Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengingatkan agar para pelaku usaha melakukan uji tera terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana di Purwakarta, Sabtu mengatakan bahwa tera terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya harus dilakukan untuk memastikan alat itu berfungsi dengan baik dan akurat.
Ia mengatakan, uji tera yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta itu tidak bayar atau gratis. Karena itu, Eka mengajak agar para pedagang dan pelaku usaha melakukan uji tera terhadap alat-alat perdagangannya secara rutin.
"Kami tegaskan uji tera gratis. Kalau di lapangan ada petugas atau pihak-pihak tertentu yang memungut biaya, segera laporkan, dan akan kami serahkan ke penegak hukum, karena itu pungutan liar," katanya.
Baca juga: Pemkab Purwakarta lakukan uji tera ribuan timbangan dan alat ukur
Baca juga: Wujudkan daerah tertib ukur, Purwakarta promosikan keberadaan metrologi
Menurut dia, pelaksanaan uji tera dilakukan secara berkala oleh tim yang secara khusus diterjunkan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta.
Disebutkan bahwa alat-alat yang diuji tera meliputi alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan lainnya, seperti timbangan pegas, timbangan meja (timbangan bebek), timbangan dacin, timbangan bobot ingsut, timbangan sentisimal dan timbangan elektronik, meter air, neraca, alat takaran kering serta pompa ukur BBM.
Langkah uji tera diberlakukan kepada ribuan pedagang dan pelaku usaha yang tersebar di 185 desa dan sembilan kelurahan di 17 kecamatan sekitar Purwakarta.
Baca juga: Sejumlah SPBU di jalur mudik Purwakarta lakukan uji tera
"Uji tera kami lakukan di sejumlah lokasi usaha yang meliputi pasar tradisional, pasar modern, mall, toko, kios dan SPBU. Jadi semua alat ukur perdagangan di lokasi-lokasi itu kami uji tera untuk memastikan berfungsi dengan baik dan akurat," ujar Eka.
Pelaksanaan uji tera dilakukan secara berkala tiap tahun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur dari para pedagang kepada konsumen agar proses perdagangan berlangsung jujur dan adil.
Pemkab Purwakarta ingatkan pelaku usaha lakukan uji tera alat ukur dan timbang
Sabtu, 31 Agustus 2024 19:54 WIB
Kami tegaskan uji tera gratis. Kalau di lapangan ada petugas atau pihak-pihak tertentu yang memungut biaya, segera laporkan, dan akan kami serahkan ke penegak hukum, karena itu pungutan liar.