Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melakukan uji tera ribuan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk memastikan jaminan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat iklim usaha yang baik di wilayah Purwakarta.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana di Purwakarta, Jumat menyampaikan kegiatan tera terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha serta meningkatkan kredibilitas perdagangan berstandar internasional.
"Dalam kegiatan uji tera, kami menerjunkan tim uji tera hingga ke pelosok desa, demi memastikan semua alat ukur perdagangan memenuhi standar baku yang ditetapkan secara internasional," katanya.
Disebutkan, sesuai dengan data Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, selama lima tahun terakhir terdapat 15.262 unit berbagai alat ukur telah diuji tera.
Jumlah itu meliputi tahun 2020 sebanyak 1.463 unit, tahun 2021 sebanyak 2.348 unit, tahun 2022 sebanyak 4.153 unit dan tahun 2023 sebanyak 4.425 unit.
Sementara untuk tahun 2024, uji tera yang dilakukan sepanjang Januari - Juli sudah mencapai 2.873 unit.
"Saya pastikan angka uji tera tahun 2024 ini akan terus bertambah. Tim kami masih terus melakukan pengujian hingga akhir tahun ke berbagai lokasi usaha di seluruh Purwakarta," kata Eka.
Menurut dia, pelaksanaan uji tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dilakukan secara berkala oleh tim yang secara khusus diterjunkan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta.
Alat-alat yang diuji tera meliputi alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan lainnya, seperti timbangan pegas, timbangan meja (timbangan bebek), timbangan dacin, timbangan bobot ingsut, timbangan centisimal dan timbangan elektronik, meter air, neraca, alat takaran kering dan pompa ukur BBM.
Langkah uji tera diberlakukan kepada ribuan pedagang dan pelaku usaha yang tersebar di 185 desa dan sembilan kelurahan di 17 kecamatan di seluruh Purwakarta.
"Uji tera kami lakukan di sejumlah lokasi usaha yang meliputi pasar tradisional, pasar modern, mal, toko, kios dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Semua alat ukur perdagangan di lokasi-lokasi itu kami uji tera untuk memastikan berfungsi dengan baik dan akurat," katanya.
Pemkab Purwakarta lakukan uji tera ribuan timbangan dan alat ukur
Jumat, 30 Agustus 2024 14:54 WIB