Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat menjalin kerja sama pengolahan sampah dengan perusahaan semen asal Thailand, yakni PT Semen Jawa atau Siam Cement Group (SCG) untuk mengurangi beban sampah serta mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.
"Kerja sama yang dituangkan dalam pembuatan nota kesepahaman (MoU) solusi dan inovasi yang merupakan teknologi pengolahan sampah untuk diubah menjadi bahan bakar atau refuse derived fuel (RDF)," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi, Kamis.
Menurut Kusmana, kerja sama ini merupakan solusi dan inovasi selain bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul di Kecamatan Lembursitu, serta mengurangi konsumsi bahan bakar fosil melalui penggunaan RDF.
Baca juga: Pemkot Sukabumi maksimalkan keberadaan bank sampah untuk perekonomian warga
Selain itu, kerja sama pengolahan sampah untuk menghasilkan energi bersih juga bisa bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya pun berharap dari kerja sama ini ada transfer teknologi yang bisa dikembangkan di Kota Sukabumi, khususnya dalam hal pengolahan sampah.
Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Peramas Wajananawat menambahkan, kerja sama seperti ini juga sudah dilakukan oleh Pemkab Sukabumi dengan memanfaatkan sampah yang ada di TPA Cimenteng Kabupaten Sukabumi.
Saat ini tengah dibangun fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF yang mampu mengkonversi 333 ton sampah menjadi 100 ton RDF setiap harinya. Jika sudah beroperasi maka volume sampah bisa terus berkurang, apalagi seperti diketahui TPA Cimenteng sudah kelebihan muatan sampah.
Baca juga: Banjir di Kota Sukabumi yang kerap terjadi dipicu penumpukan sampah
Dalam pelaksanaan pengolahan sampah, PT Semen Jawa juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF.
Pihak PT Semen Jawa dalam waktu dekat menyusun rancang bangun rinci atau detailed engineering design (DED) serta dokumen lingkungan hidup untuk memenuhi ketentuan pengajuan bantuan anggaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah kepada Kementerian PUPR.