Jenewa (ANTARA) - Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jeremy Laurence mengkritik tentara Israel karena melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan, demikian dilaporkan Anadolu pada Kamis (27/6).
Laurence menanggapi pertanyaan dari Anadolu tentang tentara Israel yang menggunakan anjing untuk menyerang tahanan Palestina.
Laurence juga dimintai komentarnya soal tentara Israel melakukan kekerasan seksual dan menggunakan warga Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.
“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence.
Baca juga: Indonesia kecam keras serangan Israel di kamp pengungsi Nuseirat
Baca juga: Presiden Turki: PBB gagal hentikan pertumpahan darah di Gaza
Aksi Israel tersebut juga disebutnya melanggar hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
Laurence juga menanggapi pertanyaan mengenai tentara Israel yang mengikat seorang warga Palestina, yang ditembak di Kota Jenin, Tepi Barat, ke bagian depan sebuah kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.
“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” menurut siaran pers OHCHR.
Baca juga: Pelapor PBB sebut kekejaman Israel di Gaza bentuk pembangkangan hukum
Pada 22 Juni, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di kawasan El-Jabariyyat di Jenin, serta melukai tiga pemuda dengan tembakan.
Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis mendekati para warga Palestina yang terluka.
Sumber: Anadolu