Surabaya (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan realisasi Indeks Perlindungan Anak tidak sejalan dengan realisasi Kota Layak Anak (KLA) karena terdapat daerah dengan predikat KLA namun belum mampu memberi perlindungan kepada anak.
Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan seharusnya kota yang mendapat predikat KLA harus sudah mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.
“Teorinya kalau kita bagus membangun Kota Layak Anaknya, maka artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi. Hak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan tercapai, maka skor KLAnya pasti bagus,” katanya dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: KemenPPPA terima enam laporan masyarakat terkait kasus judi online
Baca juga: KemenPPPA minta polisi usut tuntas kasus pembakaran anak di Padang Pariaman Sumbar
Di sisi lain, Pribudiarta mengatakan justru di daerah-daerah yang berpredikat KLA masih banyak terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan hingga kekerasan di dalam keluarga.
Ia menjelaskan apabila pemerintah daerah (pemda) bagus dan mencapai KLA maka seharusnya memiliki skor perlindungan yang bagus, namun pada kenyataannya hal ini tidak sejalan sehingga harus segera dievaluasi.
KemenPPPA: Indeks Perlindungan Anak dan KLA tak sejalan
Selasa, 25 Juni 2024 10:57 WIB
Teorinya kalau kita bagus membangun Kota Layak Anaknya, maka artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi.