Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menilai kepatuhan sekolah ramah anak di wilayah itu sebagai rencana aksi perwujudan Kota Layak Anak (KLA) perlu dievaluasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri di Kota Bogor, Senin, menyebut Pekerjaan Rumah (PR) dari sekolah ramah anak ini masih banyak.
“Saya rasa PR-nya masih banyak dan perlu dievaluasi, khusus terkait kepatuhan sekolah atau madrasah atau pesantren yang ramah anak di Kota Bogor,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta Disdik sosialisasikan aturan terkait study tour ke sekolah
Saeful menyebut sekolah ramah anak untuk jenjang SD, SMP, dan pendidikan luar sekolah, merupakan ranah Dinas Pendidikan (Disdik). Sedangkan jenjang SMA se-derajat merupakan ranah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
“Dan jangan lupa untuk madrasah dan pesantren ini juga jangan luput dari perhatian pengkoordinasian di Kota Bogor, walaupun ini ranah Kementerian Agama,” ucapnya.
Ia menyampaikan sekolah ramah anak ini sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga tinggal implementasinya perlu terus dikuatkan.
Baca juga: DPRD Kota Bogor soroti perihal pembangunan dua sekolah satu atap Rp56 miliar
“Seluruh penyelenggara sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, tenaga non-pendidikannya, termasuk SDM pendukung lainnya, harus ramah anak, di samping sarana prasarana,” kata Saeful.
Di samping itu, menurutnya, anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) bisa dioptimalkan untuk mendukung sekolah atau madrasah atau pesantren ramah anak.
“Nah ini sekali lagi peran KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) yang menjalankan pengawasan, juga harus dilakukan,” ucapnya.
Baca juga: Ketua Komisi IV dorong pemkot perbaiki sarpras sekolah
Diketahui, saat ini Pemkot Bogor tengah mengumpulkan bukti dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di wilayah itu untuk penilaian KLA. Pemkot juga menargetkan predikat KLA kategori utama pada tahun ini.