Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Jawa Barat, membawa ibu-ibu pengemis yang viral karena meminta sedekah dengan paksa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeku Mahdi (MM) Kota Bogor, karena yang bersangkutan terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Sumartini di Kota Bogor, Senin, menyampaikan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap wanita tanpa identitas tersebut pada Minggu (28/4) malam.
Wanita pengemis itu telah viral di media sosial karena meminta-minta sedekah dengan memaksa dan marah-marah, di wilayah Bekasi, Cianjur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Hingga ia akhirnya tiba di Kota Bogor dan digiring Dinsos dan Satpol PP.
Baca juga: Dedi Mulyadi pulangkan pengemis pura-pura buntung kakinya
“Kemarin malam hasil asesmen kami klien terindikasi ODGJ. Jadi setelah diberikan layanan, makan, dan dimandikan, klien diberangkatkan ke RSJMM tadi malam,” kata Sumartini.
Ia menyampaikan, wanita tersebut akan diberikan layanan medis di RSJMM sekitar dua pekan hingga 18 hari. Di rumah sakit, wanita itu akan dipulihkan kesehatannya.
“Untuk sementara, kita pulihkan dulu kesehatannya, terutama kesehatan mental atau psikisnya. Karena bila sedang kondisi terganggu jiwanya, khawatir jawabannya hanya halusinasi dia saja,” ucapnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi bongkar modus aksi pengemis pura-pura buta di Purwakarta
Sumartini menjelaskan, Dinsos masih menelusuri latar belakang dari wanita yang tidak membawa identitas ini. Pihaknya juga berupaya mencari keluarga orang terlantar ini, untuk kemudian dilakukan reunifikasi.
“Setelah perawatan, kita lakukan reunifikasi ke keluarga atau dititip ke panti. Artinya penanganan sampai tuntas,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSJMM Kota Bogor Prahardian Priatma mengatakan, wanita tersebut tiba di rumah sakit dalam kondisi tenang.
“Kondisinya tenang, saat dibawa pun kondisinya tenang saat ini sedang dalam penanganan dokter,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Kotim dibuat kaget ada mobil di rumah keluarga pengemis
Dian menyebutkan, wanita tersebut didata sebagai pasien anonim karena belum diketahui identitasnya.
Ia menjelaskan, wanita itu ditempatkan di ruang rawat inap biasa dan tidak diisolasi dengan lama waktu rawat sesuai kondisi dari yang bersangkutan.
“Kita lihat kondisi dari pasiennya, lama rawat tergantung dari kondisi si pasien tersebut,” kata Dian.