Kota Bogor (ANTARA) - Menanggapi penertiban ibu-ibu pengemis yang viral meminta sedekah dengan paksa, DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dalam penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) perempuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri di Kota Bogor, Selasa, mengapresiasi langkah pro aktif Dinsos dan Satpol PP yang telah menjaga kondusivitas Kota Bogor, termasuk di antaranya penertiban PPKS.
“Hanya dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan SOP, apalagi apabila penertibannya menyangkut perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan,” kata Saeful.
Lebih lanjut, ia menjelaskan upaya penertiban ini sudah selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Baca juga: Paripurna perpisahan, Bima Arya ungkap suka duka bersama DPRD Kota Bogor
Baca juga: DPRD Kota Bogor evaluasi pelaksanaan Perda Tibum dan pelindungan disabilitas
Di samping itu, menurutnya, hubungan koordinatif antar dinas dalam melakukan penertiban juga sangat penting untuk dilakukan.
“Dan selain itu masyarakat yang ditertibkan, dalam hal ini yang tergolong PPKS, perlu mendapatkan perlakuan yang tetap mengedepankan azas kemanusiaan,” ujarnya.
Saeful pun menegaskan, dalam menangani perempuan dan anak, dinas terkait perlu melakukan perlakuan khusus karena dua kelompok tersebut merupakan kelompok rentan yang perlu dilindungi.
“Misal dalam menertibkan perempuan, diperlukan petugas sejenis agar pendekatan perlindungannya lebih tepat,” kata Saeful.
Baca juga: DPRD Kota Bogor ingatkan Disdik untuk persiapkan PPDB dengan baik
Dinas Sosial membawa ibu-ibu pengemis, yang viral karena meminta sedekah dengan paksa, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi (MM) Kota Bogor, karena yang bersangkutan terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dinsos Kota Bogor telah melakukan asesmen terhadap wanita berinisial R (55 tahun) tersebut pada Minggu (29/4/2024).
Wanita pengemis itu telah viral di media sosial karena meminta sedekah dengan memaksa dan marah-marah, di wilayah Bekasi, Cianjur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Hingga ia akhirnya tiba di Kota Bogor dan digiring Dinsos dan Satpol PP.*