Situbondo (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebut gedung eks Keresidenan Besuki di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, layak menjadi cagar budaya.
"Gedung eks Keresidenan Besuki ini sudah berumur 220 tahun atau dibangun pada 1805 dan kalau kami lihat dari fisik bangunannya layak jadi cagar budaya," kata Fadli Zon saat menghadiri acara peresmian Pendopo Pate Alos di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu malam.
Menurut dia, gedung yang terletak di wilayah barat Kabupaten Situbondo itu mempunyai sejarah karena kantor Keresidenan Besuki pada masa itu menjadi pusat administrasi dan sekaligus pemerintahan di wilayah Keresidenan Besuki mencakup Situbondo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi.
Menteri Fadli Zon juga menyampaikan bahwa gedung eks Keresidenan Besuki keasliannya masih ada, mulai dari ketinggian gedung, ruangan-ruangan dan auranya masih tampak sebagai bangunan yang sudah menjadi heritage atau warisan.
Dia berharap gedung yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda itu bisa menjelaskan tentang sejarah Keresidenan Besuki di masa-masa lalu, sehingga ini bisa menjadi satu pusat budaya, pusat edukasi, dan pusat belajar, bahkan pusat kegiatan seni yang ada di Situbondo.
"Wilayah ini menyimpan peninggalan sejarah seperti eks Gedung Keresidenan Besuki. Jadi ini bisa menjadi cagar budaya nasional biar lebih bisa terpantau dan terpelihara," kata Menteri Fadli Zon.
Dia menambahkan, eks Keresidenan Besuki menjadi bagian dari identitas dan jati diri Situbondo, dan daerah tidak bisa tumbuh begitu saja tanpa ada perjalanan masa lalu.
Kementerian Kebudayaan, lanjut Fadli Zon, siap merealisasikan gedung eks Keresidenan Besuki menjadi cagar budaya, karena semua cagar budaya sangat penting dan harus dilindungi dan dikembangkan menjadi museum.
"Kita manfaatkan supaya ini bisa hidup menjadi ekonomi budaya. Karena kalau jadi museum, orang akan datang dan melihat dan ada ekosistem yang tumbuh nantinya," kata dia
.
Baca juga: Disdikbud Kaltim usulkan empat cagar budaya naik peringkat nasional
Baca juga: Keraton Kasunanan Hadiningrat Surakarta ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya
