Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Jawa Barat, terus melakukan pelayanan intensif dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah itu.
Data Dinsos Kota Bogor menyebut jumlah PPKS yang ditangani meningkat sejak 2020 hingga triwulan 2024.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Sumartini di Kota Bogor, Minggu, menyebutkan jumlah PPKS yang ditangani pada 2020, sebanyak 86 orang, 2021, sebanyak 73 orang, 2022, sebanyak 125 orang, 2023, sebanyak 363 orang, dan 2024 hingga September sebanyak 361 orang.
“Memang setiap tahun itu trennya naik. Tapi, bukan karena gelandangan dan pengemisnya bertambah banyak, karena penanganan kita lebih intensif,” ujarnya.
Sumartini menjelaskan sejak 2022, Dinsos Kota Bogor memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) sejak pagi, siang, hingga malam untuk menangani PPKS. Adapun PPKS yang ditertibkan dan hasil tes urinnya menunjukkan negatif narkoba akan diasesmen dan dilakukan pembinaan.
Ia mengatakan asesmen pertama yang dilakukan adalah mendata KTP dari PPKS yang diamankan. Dari situ, akan terlihat apakah PPKS sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum.
“Kalau misalkan belum masuk di DTKS, biasanya kita usulkan ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan rutin dari Kemensos,” ucapnya.
Sumartini mengakui terkadang petugas di lapangan terkendala masyarakat yang tidak memahami pentingnya administrasi kependudukan. Sebab, ketika ada PPKS yang berasal dari luar Kota Bogor, insos akan mendata dan berkoordinasi dengan daerah tersebut.
“Jadi, setelah kita bina, mereka (PPKS) dijemput oleh keluarganya dan didampingi oleh Ketua RT dan RW, lalu membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengemis lagi,” ujarnya.
Selain itu, kata Sumartini, tak jarang ada gelandangan dan pengemis yang kedapatan menggunakan narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan. “Jika positif narkoba, kita arahkan ke Polresta Bogor Kota penanganannya, karena itu sudah pidana,” kata dia.