Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menegaskan penyusunan revisi tata ruang tidak hanya didasarkan pada sektor ekonomi maupun sosial budaya, melainkan juga faktor lingkungan serta menunjang langkah pencegahan dengan mempertimbangkan mitigasi bencana.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan penataan tata ruang secara kewilayahan maupun detail menjadi dasar sebuah daerah menentukan arah pembangunan sehingga diperlukan perencanaan yang matang agar penyusunan ini tidak hanya membawa peningkatan ekonomi masyarakat namun juga pelestarian lingkungan.
"Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang. Berbagai sektor harus turut diperhatikan bagaimana langkah pembangunan dapat tertata dan lingkungan tetap lestari," katanya di Cikarang, Sabtu.
Baca juga: Kabupaten Bekasi antisipasi potensi bencana alam pada musim hujan
Dia mengatakan ulasan mitigasi bencana ini muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi 'sesar baribis' yang melintasi Kabupaten Bekasi. Dari dasar itu, pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut sehingga dapat menentukan langkah yang perlu dilakukan.
"Info tersebut didapat dari tim atau konsultan penyusun revisi RTRW. Selanjutnya akan kami dalami lebih lanjut," ucapnya.
Dani memastikan pihaknya bakal memprioritaskan temuan ini sebab berkaitan langsung dengan keselamatan warga. Mitigasi akan dilakukan demi menekan risiko bencana.
"Seperti disampaikan sebelumnya, segera menyiapkan mitigasinya, bangunan-bangunan di titik sesar harus dikosongkan, lalu persiapkan jalur evakuasi dan titik evakuasi. Kalau pun tidak, jadi maka mau tidak mau kita lakukan penguatan bangunan agar tahan gempa," katanya.
Baca juga: BPBD Bekasi lakukan upaya mitigasi banjir jelang musim penghujan
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan potensi kebencanaan merupakan faktor yang diprioritaskan penanganannya pada revisi tata ruang.
Berdasarkan kajian sementara, pada daerah yang berpotensi rawan gempa, diperlukan mitigasi menyeluruh, juga sarana dan prasarana penunjang di luar zona rawan. Kemudian penelitian rinci tentang jalur gempa serta sempadan, perlu diatur melalui kebijakan.
"Yang jadi prioritas itu tentang penanganan banjir dan gempa itu sendiri. Sedangkan untuk revisi RTRW sendiri masih dalam proses dan target kami tahun ini rampung. Karena memang sejak ditetapkan dalam Perda 12 tahun 2011, evaluasi atas RTRW ini belum diselesaikan. Kemudian dilanjutkan pula pada rencana detail tata ruang," kata dia.
Pemkab Bekasi susun revisi tata ruang pertimbangkan mitigasi bencana
Sabtu, 30 Maret 2024 23:58 WIB
Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang.