Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka layanan administrasi Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan di 12 kantor kecamatan setempat dalam rangka mempermudah akses layanan untuk masyarakat.
"Mulai sekarang, warga yang butuh pelayanan administrasi BPJS, tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor BPJS di Jalan Veteran, Bekasi Timur. Cukup di kantor kecamatan setempat saja," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, kerja sama Pemkot Bekasi dengan BPJS Kesehatan itu merupakan bagian dari pendekatan layanan kepada masyarakat.
"Kota Bekasi merupakan daerah ketiga setelah Kota Palopo Sulawesi Selatan dan Kota Tangerang Banten yang mengimplementasikan layanan hingga ke kantor kecamatan," katanya.
Dikatakan Rahmat, perjanjian kerja sama itu telah ditandatangani kedua belah pihak dalam agenda apel Senin di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/3).
Menurut dia, Pemkot Bekasi akan menempatkan dua orang staff di kantor kecamatan yang khusus mengelola pelayanan administrasi BPJS, mulai dari pembuatan hingga proses klaim asuransi.
"Dua staff ini akan siaga selama jam kerja khusus untuk menangani pasien BPJS," katanya.
Dikatakan Rahmat, kebijakan itu diyakninya akan membantu masyarakat di sejumlah kecamatan yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan Kota Bekasi.
"Minimal warga Jatisampurna atau Bantargebang tidak perlu repot lagi mengurus administrasi BPJS di pusat kota," katanya.
Bekasi Buka Layanan BPJS Di Kantor Kecamatan
Rabu, 15 Maret 2017 11:41 WIB
Minimal warga Jatisampurna atau Bantargebang tidak perlu repot lagi mengurus administrasi BPJS di pusat kota.