Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jenis DPRD tingkat kabupaten di sejumlah tempat pemungutan suara (tps) Kecamatan Ciawi dan Jonggol karena insiden kertas suara tertukar.
"Iya betul (tertukar), DPRD kabupaten saja. Rekomendasi Bawaslu untuk di berhentikan pemungutan suaranya," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di Cibinong, Bogor, Rabu.
Karena, kertas suara jenis Pemilihan DPRD Kabupaten dari daerah pemilihan (dapil) II yang semestinya didistribusikan ke beberapa tps di Kecamatan Jonggol, tapi didistribusikan ke sejumlah tps di Kecamatan Ciawi yang merupakan dapil III. Begitu pula sebaliknya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bogor berikan rekomendasi atasi jaringan internet di 289 TPS
Baca juga: KPU Bogor musnahkan 1.792 surat suara sisa dan rusak
Baca juga: KPU Bogor gandeng perusahaan ekspedisi distribusikan logistik pemilu 2024
Adi menjelaskan, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor segera menggelar rapat untuk menyikapi peristiwa kertas suara tertukar, sekaligus merumuskan pelaksanaan pemungutan suara susulan.
"Kita pastikan minggu ini (pemungutan suara susulan) antara hari Sabtu atau Minggu hari hari libur," kata Adi.
Selain itu, KPU bersama Bawaslu Kabupaten Bogor saat ini sedang menginventarisir kasus serupa ataupun permasalahan Pemilu lainnya ke beberapa wilayah lain di Kabupaten Bogor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan jumlah tps sebanyak 15.228 tersebar di 40 kecamatan dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) 3.889.441 pemilih.
KPU Bogor tunda pemilihan DPRD tingkat kabupaten di Ciawi dan Jonggol
Rabu, 14 Februari 2024 16:18 WIB
Iya betul (tertukar), DPRD kabupaten saja. Rekomendasi Bawaslu untuk di berhentikan pemungutan suaranya.