Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Perusahaan yang bergerak di bidang agronomi yakni PT Surya Nusa Nadicipta (SNN) melepas sebagian lahannya untuk warga di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
"Pelepasan dua areal lahan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) kami kepada warga di Desa Sukamulya dan Desa Pasirdatar," kata General Manager PT SNN Zaenal Sakti di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, luas lahan yang diberikan untuk Desa Sukamula 4.010 meter persegi dengan rincian 1.756 meter persegi untuk areal pemakaman dan 2.254 meter persegi untuk SD dan madrasah.
Sementara untuk di Desa Pasirdatar lahan yang dilepas untuk dijadikan SD dan madrasah masing-masing seluas 1.000 meter persegi dan areal pemakaman 2.000 meter persegi. Total luas lahan secara keseluruhan yang dilepas mencapai 8.010 meter persegi.
Pelepasan lahan untuk dijadikan fasilitas umum dan fasilitas sosial adalah bentuk kepedulian perusahaan sesuai permintaan masyarakat sekitar. "Kami berharap lahan yang kami serahkan untuk kepentingan umum dan sosial ini bisa dirasakan manfaatnya oleh banyak warga. Selain lahan, kami pun menyerahkan bantuan berupa komputer untuk SD yang ada di dua desa tersebut," tambahnya.
Sementara Camat Caringin Heri Sukarno mengapresiasi perusahaan yang peduli dengan kepentingan masyarakat dan rela melepas sebagian asetnya untuk dijadikan sarana pendidikan seperti sekolah dan areal pemakaman.
Lahan yang telah diberikan tentunya sangat berguna bagi masyarakat, untuk itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan warga di dua desa itu, katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sukamulya Mahdan Zainal Abidin mengatakan apa yang telah dilakukan perusahaan bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya. Tentunya sinergisitas antara investor dengan masyarakat dan pemerintah harus dijaga agar kegiatan usaha bisa berjalan dengan lancar dan menguntungkan semua pihak.
Perusahaan agronomi di Sukabumi lepas sebagian lahan untuk fasos dan fasum warga
Rabu, 7 Februari 2024 6:39 WIB