Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan kepada semua unsur pemerintahan bisa terlibat dalam penertiban alat peraga kampanye saat masa tenang 11-13 Februari 2024, untuk menjaga momentum pemungutan suara yang kondusif pada 14 Februari 2024.
"Saat ini adalah masa-masa akhir kampanye, dan akan disusul dengan masa tenang," kata Bupati, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menyampaikan, di masa tenang Pemilu 2024, bukan hanya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berkewajiban menertibkan alat peraga kampanye. Pihak lain dari unsur pemerintahan juga bisa ikut serta membantu menertibkan alat peraga kampanye.
"Jika di masa tenang masih ada alat peraga kampanye, maka kami memiliki kewajiban menertibkan. Karena, itu bukan lagi di masa kampanye. Jadi bukan kewajiban Bawaslu saja, melainkan juga kewajiban semua," katanya.
Ia mengatakan, penertiban alat peraga kampanye di masa tenang itu penting untuk menjaga momentum pemungutan suara kondusif pada 14 Februari 2024.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ada sejumlah unsur pemerintahan yang terlibat dalam membantu penyelenggara pemilu, seperti Satpol PP, pemerintah kelurahan/desa, pemerintah kecamatan, dan lain-lain.
"Semua persiapan dilaporkan sudah siap. Artinya sudah sesuai dengan tahapan. Karena itu kami optimistis penyelenggaraan pesta demokrasi di Karawang bisa terselenggara dengan baik," katanya.
Bupati berharap agar masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang terus memastikan kondisi keamanan, logistik, hingga pengaruh cuaca yang dapat diantisipasi pada saat pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mari Fitriana mengatakan bahwa sejauh ini seluruh tahapan berjalan sesuai dengan rencana.
"Terutama masalah penyimpanan logistik PPK. Sebagian kotak suara telah seluruhnya berada di gudang PPK. Namun ada yang tidak mencukupi sehingga kita bagi di dua tempat," katanya.
Pihaknya juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi masuk dalam zona rawan bencana.
Bupati Karawang ajak unsur pemerintah tertibkan APK di masa tenang
Minggu, 4 Februari 2024 5:51 WIB