Karawang (ANTARA) - Relawan turut menertibkan alat peraga kampanye di berbagai lokasi di Kabupaten Karawang, Minggu, karena saat ini memasuki masa tenang pada 24-26 November 2024, menjelang pemungutan suara Pilkada yang dijadwalkan serentak pada 27 November 2024
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Dian Fahrud Jaman, di Karawang, Minggu, mengerahkan relawan dan pendukung pasangan calon menertibkan APK bersama petugas.
"Jangan hanya menunggu diturunkan oleh petugas," katanya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang Ade Permana menyebutkan, memasuki masa tenang, terdapat puluhan ribu APK berbagai jenis yang dicopot Satpol PP Karawang.
Menurut dia, terdapat aturan selama masa kampanye yang wajib dipatuhi peserta Pilkada dan pendukungnya. Selama masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye.