Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memfasilitasi tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2026 untuk memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat itu berlangsung sesuai regulasi maupun jadwal yang telah ditetapkan.

"Pemkab Bekasi juga melakukan fasilitasi kepada pemerintah desa agar seluruh tahapan pemilihan dapat terlaksana secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso di Cikarang, Jumat.

Dia menjelaskan pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran senilai Rp59,95 miliar untuk membiayai penyelenggaraan Pilkades Serentak di 154 desa yang tersebar pada 17 wilayah kecamatan sebagai wujud komitmen menjaga kualitas seluruh tahapan.

Dana tersebut disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa untuk mendukung seluruh proses penyelenggaraan pemilihan termasuk membiayai operasional penyelenggara, pembayaran honorarium panitia serta badan ad-hoc.

Baca juga: Pemkab Bekasi tekankan aspek objektif seleksi khusus kepala desa
Baca juga: Pemkab Bekasi pastikan transparan seleksi calon kades lebih dari lima

Skema BKK tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan logistik di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai lokasi pilkades serentak digelar pada Minggu (20/9/2026).

Pihaknya juga memfasilitasi sosialisasi bagi 17 desa yang memiliki kandidat bakal calon lebih dari lima untuk mengikuti seleksi khusus yang akan dilaksanakan awal September mendatang oleh panitia seleksi di Universitas Muhammadiyah Indonesia.

"Kami juga melakukan pengarahan terakhir kepada pemerintah desa terkait laporan progres Pilkades 2026, baik serentak maupun pergantian antarwaktu (PAW)," ujarnya.

Iman menjelaskan tahapan pemilihan saat ini memasuki proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2026. Tahapan tersebut juga beriringan dengan persiapan tindak lanjut bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang.

"Ini menjadi perhatian penting, terutama untuk desa yang memiliki lebih dari lima calon kandidat. Kami juga terus mempersiapkan sekretariat pilkades, baik pada saat pelaksanaan maupun pasca pencoblosan," jelasnya.

Baca juga: Bakal calon kades petahana yang maju Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi wajib cuti

DPMD Kabupaten Bekasi juga terus memperkuat kesiapan pelaksanaan pemilihan sistem digital (e-voting). Terakhir melalui simulasi lanjutan pilkades digital melibatkan tim IT Provinsi Jawa Barat dengan peserta panitia pemilihan di masing-masing desa.

"Simulasi lanjutan dijadwalkan akan terus dilakukan hingga 14-15 September. Simulasi ini mencakup mekanisme pilkades digital maupun konvensional," katanya.

Pemilihan lewat sistem digital dijadwalkan berlangsung di satu tempat pemungutan suara (TPS) dalam satu desa sebagai awal percontohan sementara untuk titik-titik pencoblosan lain pada wilayah yang sama masih akan menerapkan sistem konvensional.

Menurut Iman, dinamika dalam setiap tahapan pemilihan kepala desa merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga pihaknya terus membuka ruang fasilitasi dan pendampingan bagi pemerintah desa maupun panitia.

Selain Pilkades Serentak, pihaknya juga menjembatani keinginan sejumlah desa yang akan melaksanakan PAW menggunakan sistem digital. Salah satunya Desa Tanjungsari yang direncanakan menggelar mekanisme PAW pada Oktober 2026.

"Untuk Desa Tanjungsari, mereka meminta pelaksanaan PAW menggunakan sistem digital. Nanti kami coba jembatani dengan teman-teman IT Jawa Barat," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026