Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu bersama Pemerintah Kabupaten Bogor mencopot 11.238 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi di Cibinong, Minggu, APK yang dicopot berisi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
APK Pilbup Bogor tercatat sebanyak 6.926 buah terdiri atas 3.864 reklame, 2.259 spanduk, dan 803 umbul-umbul. APK Pilgub Jawa Barat di Kabupaten Bogor sebanyak 4.312 buah terdiri atas1.002 reklame, 2.259 spanduk, 1.051 umbul umbul.
Selain itu, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga menargetkan pencopotan alat peraga sosialisasi atau APS, yakni sebanyak 1.327 APS Pilbup Bogor dan 305 APS Pilgub Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan aparatur di tingkat wilayah untuk membantu penyelenggara Pilkada mencopot APK maupun APS selama masa tenang.
Bawaslu-Pemkab Bogor copot 11.238 APK selama masa tenang
Senin, 25 November 2024 6:54 WIB