Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta bantuan pemerintah daerah setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia di Cibinong, Kamis menjelaskan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor berharap Pemkab Bogor dapat ikut menyukseskan Pilkada 2024, salah satunya membantu penertiban APK.
"Kami memiliki keterbatasan SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama APK pemilu sebelum tanggal 23 November," kata Adi.
Baca juga: KPU Bogor tetapkan debat kandidat bupati dan wakil bupati digelar dua kali
Ia juga meminta tim dari tiap pasangan calon maupun pimpinan partai politik ikut membantu untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor.
Sementara, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menerangkan, pada audiensi hari ini ada beberapa poin yang dibahas pertama terkait penertiban APK yang rencananya dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menyaksikan debat para kandidat calon bupati Bogor dan wakil bupati Bogor agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai visi misi dari para kandidat pasangan calon (paslon).
"Sehingga semua masyarakat tahu apa yang menjadi prioritas atau rencana yang akan dilaksanakan oleh para calon ketika mereka terpilih," kata Bachril.
Baca juga: Dua paslon Pilkada Kabupaten Bogor 2024 deklarasikan kampanye damai
Bachril juga memastikan Pemkab Bogor siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga sebelum pencoblosan.
"Kita akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu menertibkan dan kami juga dibantu oleh TNI Polri untuk mengawasi keamanan pembersihannya. Kami juga siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024," ujar Bachril.
KPU Kabupaten Bogor minta bantuan pemda tertibkan alat peraga kampanye
Kamis, 24 Oktober 2024 22:22 WIB
Kami memiliki keterbatasan SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama APK pemilu sebelum tanggal 23 November.