Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan predikat informatif dalam penyelenggaraan layanan informasi publik kepada masyarakat dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bandung, Kamis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto yang hadir menerima penghargaan tersebut menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor telah dua kali berturut-turut sejak 2022 menerima predikat Informatif.
Menurut dia, sesuai dengan arah Gubernur Jawa Barat bahwa keterbukaan informasi menjadi kewajiban yang harus dilakukan pemerintah.
Baca juga: Pemkab Bogor upaya pertahankan predikat kabupaten terinovatif
Baca juga: Pemkab Bogor raih predikat "baik" implementasi SPBE dari KemenPAN-RB
"Tentunya dengan memberikan pelayanan, respon yang cepat kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi terhadap badan publik yang kita cintai," kata Bayu.
Ia mengaku berupaya terus menguatkan sinergi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pelaksana untuk mempertahankan prestasi yang ada, sehingga lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat.
"Dengan prestasi ini kami harap tidak hanya pemerintah daerah saja tapi instansi stakeholder juga kedepannya bisa meraih keterbukaan informasi publik ini dengan kriteria informatif," ujarnya.
Status klasifikasi "Informatif" merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 17 diantaranya meraih predikat informatif.
Baca juga: Kabupaten Bogor raih predikat WTP enam kali berturut-turut
Kualifikasi dan zonasi pemeringkatan badan publik, yaitu "Informatif" nilai 90-100 atau zonasi hijau, "Menuju Informatif" nilai 80-89,9 atau zonasi biru, "Cukup Informatif" nilai 60-79,9 atau zonasi kuning, "Kurang Informatif" nilai 40-59,9 atau zonasi merah, serta "Tidak Informatif" nilai kurang dari 39,9 zonasi hitam.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar atas peran pentingnya dalam monitoring dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Jabar.
"Sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan adalah sebuah keharusan, untuk itu teruslah berbuat dan berkolaborasi bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan responsif dan cepat, serta berinovasi untuk beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi," ujarnya.
Pemkab Bogor dapat predikat kabupaten informatif dari Komisi Informasi Jabar
Jumat, 1 Desember 2023 6:08 WIB
Tentunya dengan memberikan pelayanan, respon yang cepat kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi terhadap badan publik yang kita cintai.