Karawang (ANTARA) - Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 sebentar lagi memasuki masa kampanye calon anggota legislatif serta calon presiden dan wakil presiden.
Seperti setiap menjelang pemilu, ruang terbuka, terutama pinggir jalan raya, bakal dipenuhi gambar para caleg serta calon presiden dan wakil presiden. Bahkan, saat ini saja sudah banyak baliho dan poster yang bertebaran di ruang-ruang publik. Pun di jagat digital.
Kampanye memang menjadi bagian penting dalam pemilu karena merupakan salah satu cara meyakinkan pemilih sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pada masa ini, mereka mulai menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Tahapan kampanye bakal berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ada sejumlah metode kampanye, yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, rapat umum, debat pasangan calon, dan lain-lain.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga mengamanahkan bahwa kampanye pemilu harus diselenggarakan berdasarkan prinsip jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Kendati regulasi yang mengatur kampanye sudah detail, tahapan ini harus menjadi perhatian karena gesekan kerap muncul pada masa kampanye.
Baca juga: KPU Karawang targetkan partisipasi pemilih capai 85 persen pada Pemilu 2024
Oleh karena itu, pada tahapan ini perlu optimalisasi pengawasan lembaga penyelenggara pemilu, khususnya lembaga pengawas pemilu, mulai dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia hingga pengawas tingkat kelurahan/desa.
Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Bawaslu setempat telah melakukan serangkaian kegiatan untuk menyambut masa kampanye, antara lain, sosialisasi ke partai politik peserta pemilu, memaksimalkan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polres, TNI, Kejaksaan Negeri, hingga Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bawaslu Karawang juga mempersiapkan pola pengawasan menyeluruh hingga ke tingkat bawah, dengan membekali konsep pengawasan pemilu kepada pengawas tingkat kecamatan sampai ke tingkat level kelurahan/desa, termasuk upaya pencegahan dan penindakannya.
Sementara Pemkab, Polres, dan Kodim Karawang berkolaborasi melakukan sejumlah kegiatan persiapan pengamanan pemilu, sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya gejolak selama tahapan pemilu ini.
KPU Karawang juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masa kampanye berjalan dengan aman. Juga mengajak segenap pihak menggunakan hak pilihnya agar partisipasi pemilih tetap tinggi.
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan--termasuk pengawasan partisipatif--di setiap tahapan pemilu, tidak hanya saat masa kampanye.
Hal tersebut dilakukan, karena ukuran partisipasi tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara saat hari pencoblosan, tapi juga aktif berpartisipasi dalam melakukan pemantauan atau pengawasan di setiap tahapan kampanye pemilu.
Pada tahapan kampanye nanti, Bawaslu Karawang akan fokus melakukan pengawasan politik uang, SARA (suku, ras, agama, antargolongan), dan informasi hoaks.
Hal tersebut menjadi fokus perhatian karena sering menimbulkan polarisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.
"Persoalan politik uang, SARA, dan hoaks tidak bisa dianggap remeh saat masa kampanye. Praktik politik uang berarti menggadaikan hak pilih seseorang dengan uang Rp50 ribu--Rp100 ribu saat pemilu," katanya.
Mengenai SARA dan hoaks, sesuai dengan pengalaman pada pemilu sebelumnya, dua isu tersebut sempat membelah masyarakat yang mengakibatkan keresahan.
Baca juga: Plt Bupati Karawang ajak masyarakat jaga kondusifitas jelang Pemilu 2024
Atas hal itulah, Bawaslu minta pengawas pemilu, mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan, hingga pengawas kabupaten agar menaruh perhatian terhadap persoalan politik uang, SARA, dan hoaks pada masa kampanye nanti.
Dalam indeks kerawanan pemilu, Karawang masuk kategori rawan sedang dalam konteks kontestasi. Alasannya, Karawang ini adalah daerah migrasi, daerah yang menjadi tujuan pendatang dari luar Karawang.
Namun, beberapa kecamatan di Karawang, termasuk di Kecamatan Karawang Timur, ini masuk kategori daerah urban sehingga tingkat kerawanannya bisa disebut cukup tinggi.
Jaga netralitas ASN
Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pemilu 2024.
Netralitas ASN ini menjadi simbol pemberian pelayanan yang adil demi menjaga pelayanan publik yang tidak dipengaruhi atas pilihan dan pertimbangan politik.
Netralitas ASN juga sebagai simbol yang memastikan kebijakan Pemerintah yang tetap berfokus pada kepentingan umum di tengah suasana pemilihan umum.
Para ASN juga dituntut bijak dalam menggunakan media sosial. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Di dalam SKB itu berisi larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
Target partisipasi pemilih
KPU Kabupaten Karawang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 85 persen dari sekitar 1,7 juta pemilih atau 1,45 juta pemilih menggunakan haknya dengan benar.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menilai target partisipasi pemilih sebesar 85 persen itu cukup realistis dan terukur. Untuk mencapai target tersebut, KPU akan terus mengoptimalkan sosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat, khususnya pemilih dari Generasi Z (Gen Z).
Sosialisasi ke Generasi Z menjadi sasaran karena jumlah pemilih dari kalangan ini cukup tinggi, jumlahnya mencapai ratusan ribu pemilih.
Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mencapai 1.779.207 orang yang tersebar di 309 desa/kelurahan dan 30 kecamatan. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu di antaranya merupakan pemilih dari Generasi Z.
"Generasi Z memang menjadi salah satu perhatian kami agar mereka aktif menyukseskan pemilu. Jadi dalam setiap sosialisasi pemilu di kecamatan, Generasi Z kami libatkan," katanya.
Pada pemilu 2024, dari jumlah DPT yang mencapai 1.779.207 orang, rinciannya yakni laki-laki sebanyak 893.869 orang dan 885.338 perempuan. Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan oleh KPU Karawang sebanyak 6.890 TPS, tersebar di 309 desa/kelurahan.
Baca juga: Plt Bupati Karawang: ASN agar bersikap netral pada Pemilu 2024
Aparat kepolisian Polres Karawang dalam pengamanan juga menggandeng budayawan untuk mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada Pemilu 2024.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menilai budayawan mampu menangkal atau mencegah gangguan kamtibmas sehingga pihaknya mengajak pelaku budaya dalam pengamanan pemilu.
Sosialisasi pemilu damai selalu diselipkan dalam setiap pentas kebudayaan, tentang pentingnya menjaga Pemilu 2024 agar tetap damai dan tidak terjadi keributan.
Sekitar 300 budayawan di Karawang dilibatkan dalam menjaga kamtibmas dan mewujudkan Pemilu 2024 damai. Mereka terdiri atas seniman, penari, dan pemusik.
Pemilu memang bukan hanya milik peserta atau penyelenggara, melainkan milik rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat.
Pemilu berkualitas bakal menghasilkan para pemimpin terpilih yang berkualitas pula. Alhasil, hajatan elektoral tersebut memberi asa yang lebih terang untuk 5 tahun ke depan.
Mewujudkan Pemilu 2024 damai dan berkualitas di Karawang
Minggu, 12 November 2023 17:06 WIB