Jakarta (Antara Megapolitan) - Paham kebangsaan diusulkan masuk dalam kurikulum pendidikan atau menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah di tengah semakin maraknya isu intoleransi yang dikhawatirkan dapat merusak mental anak bangsa.
"Di dalam demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ini masih terjadi primodialisme yang dipertontonkan kepada anak-anak yang masih sangat belia, ini dapat merusak mental anak dikhawatirkan mereka bisa menjadi orang yang intoleran. Kami mendorong untuk menjadikan paham kebangsaan sebagai mata pelajaran wajib dan diterapkan dalam praktik sehari-hari," kata anggota DPR RI SB. Wiryanti Sukamdani di Jakarta, Selasa.
Wiryanti yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar generasi muda termasuk pendidikan kompetensi yang berlandaskan kebangsaan.
Menurut dia, menanamkan karakter dan ideologi bangsa sangat dibutuhkan untuk mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing, andal, dan memiliki karakter yang baik.
"Ini merupakan hal yang sangat mendasar, dimana negara harus membentengi generasi penerus dengan menanamkan ideologi dan nilai-nilai budaya bangsa. Jika tidak dilandasi dengan ideologi yang kuat, maka cita-cita proklamasi tidak mungkin akan dapat diwujudkan," katanya.
Wiryanti menegaskan perlunya penguatan dan penanaman ideologi negara di tengah maraknya isu intoleransi dan SARA dalam beberapa waktu terakhir.
"Kebhinekaan kita sedang diuji, persaudaraan sebangsa sedang diuji, dan penyelenggara negara juga sedang diuji," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan dan penanaman kembali paham kebangsaan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan.
Paham Kebangsaan Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan
Selasa, 27 Desember 2016 22:18 WIB
Kebhinekaan kita sedang diuji, persaudaraan sebangsa sedang diuji, dan penyelenggara negara juga sedang diuji.