Kota Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dari pemerintah setempat.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat paripurna di Bogor, Jabar, Rabu, mengatakan ada beberapa catatan atas Perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui yakni mengevaluasi anggaran belanja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapannya masih rendah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Rapat paripurna ini menyetujui Perubahan KUA-PPAS. Kami sampaikan beberapa catatan untuk peningkatan PAD, evaluasi penggunaan anggaran dan bantuan sosial," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor usul bantuan keuangan bangun sekolah baru ke Pj Gubernur Jabar
Baca juga: DPRD Kota Bogor sampaikan 4 aspirasi ke Pj Gubernur Jabar
Dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, pendapatan daerah Kota Bogor diproyeksikan sebesar Rp3 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,089 triliun, lalu pembiayaan netto Rp89,222 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp166,855 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp77,632 miliar.
Atang menjelaskan dengan ada potensi defisit anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja melalui evaluasi dan penyisiran kembali belanja daerah di masing-masing SKPD yang serapan anggarannya masih rendah dan programnya tidak mendesak.
Di samping itu, kata dia, Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati penguatan anggaran untuk program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: DPRD serap aspirasi nama-nama kandidat Penjabat Wali Kota Bogor pengganti Bima Arya
Di antaranya, bantuan penebusan ijazah, rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur publik di wilayah-wilayah dan program lain yang berhubungan dengan layanan kesehatan dan program kemasyarakatan lain.
Sementara, Banggar memberi masukan agar PAD pada rancangan perubahan APBD 2023 minimal sama dengan rancangan APBD murni 2023, sehingga TAPD diharapkan dapat menaikkan PAD pada rancangan Perubahan APBD 2023.