Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD setempat menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, disaksikan jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Jumat, mengatakan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah pada tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD berupaya menyusun program-program yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Rudy.
Baca juga: Waka DPRD Bogor jadi pembina pemuda tani, dukung ketahanan pangan
Ia menyebutkan sejumlah sektor yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2025, antara lain infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, serta perbaikan sarana pendidikan.
Menurut dia, infrastruktur jalan menjadi fokus utama, khususnya di wilayah barat, utara, timur, dan sebagian selatan Kabupaten Bogor. Selain itu, pembangunan dan peningkatan sarana layanan kesehatan seperti Puskesmas juga akan dipercepat.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi terhadap 200 sekolah yang masuk kategori rusak berat untuk segera ditindaklanjuti perbaikannya.
“Salah satu prioritas pembangunan adalah perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur. Saat ini tahapan lelang tengah berlangsung dan kami berharap pelaksanaan fisik dapat segera dimulai,” ujar Rudy.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Bogor setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penerangan jalan umum (PJU) di Parung Panjang. Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan PJU di beberapa titik serta menambah personel pengawas di ruas jalan tambang.
Selain penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2025, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda lainnya adalah penyampaian usul Raperda prakarsa DPRD tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.