Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat tata kelola sampah secara terpadu guna mengurangi kapasitas sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di wilayah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Samsudin mengatakan pengelolaan sampah secara terpadu ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengurai dan mengurangi sampah, khususnya sampah plastik di lokasi timbunan.
"Ini yang sedang kita lakukan, bagaimana kapasitas sampah di TPA kita dapat kurangi dan sampah yang dibuang sudah dalam keadaan di pilah," ujarnya di Mataram, Senin.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Lombok Barat sedang berupaya melakukan optimalisasi sampah di TPA Regional Kebon Kongok. Termasuk, melakukan optimalisasi sampah di destinasi wisata, khususnya KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Lombok Tengah bersihkan sampah sesuai arahan Presiden
"Sekarang itu, bagaimana penanganan sampah yang menjadi tanggungjawab bersama bisa di sinergikan. Misalkan Lombok Tengah dengan ITDC yang melakukan kerja sama pengelolaan sampah di TPA Pengengat. Tapi harus dipilah kalau tidak dipilah tidak akan lama umur TPA tersebut, seperti di TPAR Kebon Kongok yang "over" kapasitas karena tidak ada pemilihan," terangnya.
Samsudin mengakui, sejauh ini sudah ada sejumlah investor yang berminat masuk mengelola sampah di TPAR Kebon Kongok. Kehadiran investor ini penting dalam membantu pemerintah dalam mengurai sampah di TPA. Karena, kehadiran investor erat kaitannya dengan teknologi.
"Pengelolaan sampah dengan teknologi itu sangat penting. Karena tidak bisa sampah hanya di timbun, sementara kapasitas TPA juga terbatas," kata Samsudin.
Lebih lanjut, Kepala Dinas ESDM NTB ini menyatakan optimalisasi sampah secara terpadu ini untuk mencegah sampah bertumpuk-tumpuk tanpa diurai. Untuk diperlukan infrastruktur yang memadai dalam mengelola sampah tersebut. Termasuk, pihaknya saat ini sudah mengajukan TPA terpadu di kawasan Lemer Sekotong ke Kementerian Kehutanan."Ini sedang kita ajukan, sehingga kita tidak bergantung pada TPAR Kebon Kongok yang saat ini sudah "over" kapasitas. Kendati kewenangan ada di kabupaten kota, kita akan koordinasikan. Karena provinsi sebagai perpanjangan pusat," katanya.
Baca juga: NTB alihkan strategi penanganan sampah mulai dari rumah tangga
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penanganan sampah di TPA Kebon Kongok akan dilakukan melalui dua skema utama yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).
"Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang," tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.
Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern. Ada pun anggaran perluasan TPA Regional Kebon Kongok itu mencapai Rp4,2 miliar.
"Ada sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE," ujar Iqbal.
Di sisi lain, Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaan. Mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
"Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan," pungkas Iqbal.
Baca juga: Sungai depan Sanset Land Kota Mataram dibersihkan dari sampah
NTB optimalisasi tata kelola sampah secara terpadu
Senin, 16 Februari 2026 21:54 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Samsudin. ANTARA/Nur Imansyah.
