Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Keputusan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan dan dinamika masyarakat," katanya di Cikarang, Kamis (11/9).

Pemkab Bekasi menyepakati perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 melalui sidang paripurna DPRD setempat dengan agenda penetapan nota kesepakatan terkait dengan hal tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi atas kerja sama serta sinergi dalam pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025.

Baca juga: Bahas KUA-PPAS 2021, Legislator Bekasi minta tambahan waktu

Dirinya berharap, penetapan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2025 membuat proses penyusunan anggaran lebih terarah, responsif terhadap perkembangan, dan tetap berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Ia memastikan penyusunan perubahan itu tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri 15/2024 menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Perubahan ini, ujar dia, dimungkinkan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, seperti kelebihan maupun tidak tercapai proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja yang tidak terealisasi hingga perubahan pada sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

"Dokumen perubahan ini lahir sebagai hasil pembahasan intensif antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan DPRD yang kemudian diformulasikan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi upayakan penetapan APBD 2024 dapat lebih awal

Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan ini secara konsisten sehingga setiap perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Perubahan kebijakan anggaran ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar, terutama menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi di berbagai sektor.

"Semoga apa yang kita tetapkan hari ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, serta mendapat rida dan berkah dari Allah SWT," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026