Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor memulai pembahasan rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS perubahan 2025 dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman, Rabu, menyebutkan rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 dibahas secara internal melalui AKD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan ini dilakukan setelah Dedie A Rachim menyerahkan kedua rancangan tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (17/6).
“Sesuai amanat peraturan, DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan dua dokumen ini melalui AKD,” kata Adityawarman.
Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap kedua rancangan. Fraksi-fraksi menyoroti sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2024, terutama terkait serapan anggaran dan efektivitas program.
“Fraksi berharap masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi strategis dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor dan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Fajar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam pelaksanaan APBD 2024. Upaya tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga tahun 2024, Pemerintah Kota Bogor telah merealisasikan sejumlah program prioritas yang merupakan bagian dari janji politik kepala daerah, di antaranya program Bogor Lancar, Bogor Merenah, Bogor Kasohor, Bogor Motekar, Bogor Samawa, dan Abdi Bogor.
“Pencapaian ini menjadi pengingat untuk terus melakukan perbaikan, terutama dalam reformasi birokrasi,” kata Dedie.
Sementara itu, dalam penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Dedie menjelaskan bahwa struktur anggaran telah mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
Struktur tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp3,1 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,4 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp39 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp243 miliar.
Baca juga: DPRD Kota Bogor sahkan Perda perubahan badan hukum BPR Bank Kota Bogor
Baca juga: DPRD Kota Bogor apresiasi inovasi pelayanan paspor simpatik oleh Kantor Imigrasi
Baca juga: Waka DPRD Bogor jadi pembina pemuda tani, dukung ketahanan pangan