Kabupaten Bogor (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Pemerintah Daerah setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Selasa.
Kesepakatan itu diwujudkan dengan penandatanganan bersama antara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di tengah-tengah rapat paripurna.
Asmawa menjelaskan, penandatanganan ini sudah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, dengan menghasilkan beberapa kesepakatan.
“Di antaranya, prioritas pembangunan adalah optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor," ungkap Asmawa.
Menurut dia, ada tiga prioritas utama yang telah melalui proses pembahasan pada KUA PPAS tahun 2025, yakni stabilitas ekonomi, peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam rangka pelayanan publik, dan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur di Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, hal itu yang menjadi dasar diturunkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke masing-masing perangkat daerah atas KUA dan PPAS tahun 2025 yang sudah disepakati tersebut.
“Selanjutnya para kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun RKA-SKPD tahun anggaran 2025," ujarnya.
Kemudian, nantinya RKA tersebut menjadi bahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, yang kemudian akan dibahas kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bogor.(KR-MFS)
DPRD dan Pemkab Bogor sepakati KUA-PPAS tahun 2025
Selasa, 20 Agustus 2024 20:53 WIB