Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan jika terjadi kenaikan secara signifikan kasus COVID-19 setelah status pandemi dicabut, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menangani COVID-19 sesuai prosedur, termasuk melakukan penyelidikan epidemiologi
“Jika terjadi peningkatan yang signifikan maka Kemenkes akan mengambil tindakan sesuai prosedur, termasuk melakukan penyelidikan epidemiologi,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Brian Sri Prahastuti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Brian mengatakan Kemenkes tetap memantau dan melaporkan perkembangan kasus COVID-19 melalui dinas kesehatan di setiap daerah. Pasalnya, kata Brian, COVID-19 masih berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca juga: Presiden Jokowi resmi cabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia masuki masa endemi
Menurutnya, penanganan COVID-19 di Indonesia sebagaimana penanganan penyakit infeksi lainnya seperti tuberkolosis ataupun demam berdarah. Jika ditemukan kasus COVID-19, maka ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.
“Dan jika diperlukan rawat inap akan merujuk pada aturan BPJS bagi peserta JKN. Agar tetap dalam perlindungan jaminan kesehatan, masyarakat jangan putus membayar premi BPJS atau bentuk asuransi kesehatan lainnya,” ujar Brian.
Meskipun saat ini Indonesia sudah memasuki fase endemi, kata dia, penyebab COVID-19 masih ada di sekitar masyarakat. COVID-19 juga masih berpotensi untuk menginfeksi serta menyebabkan sakit, bahkan kematian bagi penderita yang memiliki risiko.
Baca juga: Tentang masa transisi endemi COVID-19
Karena itu dia menekankan penting bagi masyarakat tetap mempertahankan imunitas tubuh melalui vaksin, konsumsi makanan bergizi, dan olahraga teratur.
“Begitu juga terkait dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan sudah tidak diwajibkan, maka penggunaan masker tidak lagi mandatory, kembali ke kebutuhan dan tanggung jawab masing masing individu,” ujar Brian.
Ia mengatakan perilaku cuci tangan sebaiknya juga diteruskan oleh masyarakat karena bermanfaat untuk untuk mencegah berbagai penyakit seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit.
Lebih lanjut, Brian menjelaskan pemerintah saat ini sedang berfokus pada penguatan sistem kesehatan nasional untuk menghadapi ancaman pandemi pada masa mendatang.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis bila sudah masuk endemi
Penguatan sistem kesehatan tersebut bersifat jangka panjang dan sistemik yang mencakup enam komponen subsistem kesehatan dari Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) yakni upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.
Selain itu, kata Brian, pemerintah melalui Kemenkes juga sedang melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Ia mencontohkan pembangunan Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) di Gedung Eijkman, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Ini wujud wujud transformasi kesehatan bidang teknologi,” kata dia.