Cikarang (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang sudah masuk kalangan aparatur desa.
"Dan sudah ada dua aparat desa di Kecamatan Bojongmangu yang disinyalir menggunakan narkoba," kata Ketua BNK Kabupaten Bekasi, Rohim Mintaredja di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan mengawasi pergerakannya agar mendapatkan bukti bahwa aparatur desa itu memakainya.
Rohim menjelaskan akan ditelusuri juga jenis narkoba yang digunakannya agar dapat diketahui efek dari jenis dan golongannya serta tindak lanjutnya.
Dia mengungkapkan penyalahgunaan narkoba oleh aparatur desa sudah tercium beberapa waktu yang lalu tetapi pihaknya belum mendapatkan bukti nyata maka si pelaku tidak dapat ditangkap.
Ia menambahkan aparatur desa ini yang sudah terindikasi ada dua orang dan sudah dikantongi nama-namanya.
Rohim mengatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian setempat untuk penanganan kasus ini.
Sedangkan di beberapa kecamatan pemerintahan daerah ini juga sudah terindikasi penyebaran narkotika, diantaranya Cikarang Pusat, Barat, Timur, dan Selatan.
"Sebab sudah jelas bahaya narkoba itu berefek fatal dan sanksinya dapat dilepas jabatan fungsional serta hukuman penjara," katanya.
Oleh sebab itu meminta kepada aparatur sipil negara untuk tidak memiliki, memakai, dan memperjualbelikan barang haram itu.
Bila masih ada yang menggunakan maka akan ditindak lanjuti secara tegas.
Rohim mengatakan para pelaku dan pengguna narkoba akan dihukum menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia serta akan dibawa ke rehabilitasi guna menyadarkan dari narkotika.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan narkotika ini tidak dapat disembuhkan secara permanen karena mempunyai efek menyerang fungsi saraf bagi kehidupan.
Itu berarti pengguna akan selalu berhalusinasi dengan alam bawah sadarnya, katanya.
Rohim mengatakan jika dikonsumsi melebihi dosis maka ketahanan tubuh maka akan menyebabkan kematian.
Dia mengungkapkan dewasa ini narkotika juga sebagai campuran bahan makanan guna merangsang konsumen untuk keperluannya.
Lanjut Rohim menjelaskan dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang ini sudah dilakukan koordinasi dengan kepolisian agar dapat dilakukan pemberantasan secara merata.
"Dan juga guna pemberantasan ini dilakukan sosialisasi ke masyarakat dan anak didik yang kerap kali merugikan diri sendiri," katanya.
BNK Bekasi Mengakui Narkotika Masuk Aparatur Desa
Jumat, 14 Oktober 2016 13:23 WIB
Sudah ada dua aparat desa di Kecamatan Bojongmangu yang disinyalir menggunakan narkoba.