Makassar (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan versi terbaru dari aplikasi sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (SILPPD) pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII.
Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Kemendagri Suhajar Diantoro didampingi Direktur Jenderal Kemendagri Akmal Malik, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua APEKSI Bima Arya, dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Ahad.
Aplikasi yang diluncurkan adalah SILPPD versi 1.2 merupakan hasil pembaruan dari SILPPD versi 1.1 yang telah diluncurkan pada peringatan Otda tahun sebelumnya.
Baca juga: Pemkot Bogor peringkat keempat terbaik kategori kinerja pemerintahan se-Indonesia
Baca juga: Mendagri Tito minta pemda perbanyak bantuan sosial pada bulan Ramadhan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berharap pembaruan aplikasi ini dapat membantu pelaksanaan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Aplikasi tersebut juga diharapkan menjadi sebuah langkah strategis pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengetahui keberhasilan dalam melaksanakan urusan pemerintahan," ujarnya..
Selain itu, kata Ramdan, juga untuk melihat progres pencapaian tujuan desentralisasi dari aspek pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan, yang pada akhirnya akan dijadikan sebagai masukan bagi perencanaan pembangunan di masing-masing pemerintah daerah dan sebagai bahan pembinaan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Kemendagri jaring masukan pakar terkait pemenuhan hak pilih kelompok rentan pada pemilu
Menurut dia, dengan diluncurkan SILPPD versi terbaru ini, maka aplikasi ini sudah siap digunakan oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
"Sekarang aplikasi ini sudah bisa digunakan karena telah diluncurkan menggantikan aplikasi sebelumnya," ucapnya.
Kemendagri luncurkan versi terbaru dari aplikasi SILPPD di Hari Otda XXVII
Minggu, 30 April 2023 16:57 WIB
Aplikasi tersebut juga diharapkan menjadi sebuah langkah strategis pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengetahui keberhasilan dalam melaksanakan urusan pemerintahan.