Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan formula baru dalam pengawasan terhadap koperasi dengan sistem digital yaitu aplikasi Sistem Pengawasan Koperasi (Sipaskop).
Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat di Depok, Kamis, mengatakan cara penggunaan aplikasi ini sudah disosialisasikan ke pengurus dan anggota Koperasi Primer Kota Depok sejak awal April 2023.
"Hadirnya inovasi pengawasan menggunakan teknologi informasi ini untuk menciptakan koperasi yang modern, sehat dan kuat," katanya.
Baca juga: DKUM Depok fasilitasi Pekka ikuti rekrutmen program perempuan pengusaha
Pada aplikasi Sipaskop, lanjut Dede, koperasi sebagai user dapat mengunduh dokumen-dokumen yang tertera dalam aspek pengawasan. Hal ini akan memudahkan koperasi dan pengawas untuk mengecek kelengkapan dokumen.
Dokumen-dokumen yang diperiksa di antaranya legalitas koperasi, jenis usaha koperasi, kepengurusan, pengelolaan koperasi dan perkembangan koperasi.
"Namun kami tetap memonitor ke setiap koperasi untuk memverifikasi kembali bahwa dokumen yang diunggah lengkap dan valid," ujarnya.
Baca juga: DKUM Depok siapkan program wira usaha baru untuk 1.750 orang
Manfaat dari aplikasi Sipaskop ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas data secara akurat dan "realtime", memudahkan pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, pengawasan, pengarahan dan pendelegasian kerja kepada semua unit yang memiliki hubungan atau koordinasi.
Serta koperasi dapat melaporkan perkembangan pengelolaan koperasi baik kelembagaan, organisasi, keuangan dan usaha koperasi secara daring.
Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok, Muchamad Zakkya Fauzan menambahkan pengawasan rutin dilakukan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Baca juga: Koperasi BAM di Depok siap optimalkan penerapan digitalisasi
Zakky menyebutkan saat ini terdapat 165 koperasi primer kota yang menjadi objek pengawasan. Aplikasi Sipaskop telah diujicobakan di Koperasi Solia Mitra yang terletak di Kecamatan Limo, pekan lalu.
"Alhamdulilah user (koperasi) bisa mengoperasikan aplikasi Sipaskop dengan baik, dan ke depan kami uji coba ke koperasi lainnya, semoga semakin efektif nanti dalam pengawasannya," ujarnya.
DKUM Depok lakukan pengawasan koperasi dengan sistem digital aplikasi Sipaskop
Kamis, 20 April 2023 9:23 WIB
Hadirnya inovasi pengawasan menggunakan teknologi informasi ini untuk menciptakan koperasi yang modern, sehat dan kuat.