Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil mencatatkan hasil positif atas penerimaan pendapatan sektor pajak hingga periode akhir triwulan pertama tahun 2025 dengan rata-rata realisasi sebesar 24 persen dari target tahunan.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyatakan pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran bersama para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pajak.
"Capaian triwulan pertama ini cukup menggembirakan. Dari target awal 20 persen, saat ini sudah tercapai rata-rata 24 persen," katanya di Cikarang, Rabu.
Dia menjelaskan kontribusi terbesar pendapatan masih berasal dari jenis pajak primadona seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme opsen atau pungutan tambahan pajak.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Bekasi minta ASN jadi teladan bayar pajak tepat waktu
Baca juga: Bapenda Bekasi cetuskan slogan Beraksi kejar target Rp3 triliun
Hingga akhir triwulan pertama 2025, penerimaan daerah dari BPHTB mencapai Rp150,1 miliar atau setara 11,79 persen dari target tahunan senilai Rp1,27 triliun sedangkan PBB-P2 tercatat sebesar Rp68,1 miliar atau 8,25 persen dari target Rp825,5 miliar.
Dari jenis pajak yang bersumber dari provinsi yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp83,9 miliar, setara 20,44 persen dari target Rp410,7 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp56,3 miliar dari target Rp291,1 miliar atau 19,36 persen.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan realisasi Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar, setara 24,20 persen. Pajak Reklame Rp5,89 miliar dari target Rp30,2 miliar atau 19,49 persen dan Pajak Air Tanah (PAT) Rp2,32 miliar dari target Rp13 miliar atau setara dengan 17,87 persen.
Pajak sarang burung walet menunjukkan capaian tertinggi dengan realisasi mencapai Rp1,4 juta dari target Rp2 juta atau setara 70 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan mencatatkan realisasi sebesar Rp480,5 juta dari target Rp3 miliar atau 16,02 persen.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Bekasi catatkan pendapatan dari sektor pajak Rp1 triliun
Ani turut menekankan penting penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor guna menggali potensi pajak lain yang masih belum optimal. Salah satu potensi yang tengah dikaji adalah pemungutan pajak hiburan malam yang saat ini belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan regulasi.
"Kegiatan hiburan malam masih berjalan meskipun tidak diatur dalam perda. Jika ini dilegalkan melalui regulasi daerah, maka bisa menjadi sumber pendapatan baru yang sah," ucapnya.
Pihaknya juga akan terus memperkuat sistem pemungutan pajak melalui digitalisasi layanan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta mendorong revisi regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial sebagai upaya strategis ke depan.
"Optimalisasi seluruh jenis pajak ini menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Target pajak tahun ini Rp3 triliun semoga bisa tercapai melalui sejumlah upaya tersebut," kata dia.(KR-PRA).