Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat membuat enam langkah cepat pencegahan dan deteksi dini gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang belakangan diduga karena mengonsumsi obat sirop bermerk Praxion dan telah ditarik dari pasar.
"Hingga saat ini belum ditemukan kasus APAKI di Kota Bogor. Dinkes mengikuti arahan Kemenkes dan BPOM. Penarikan produk yang ditetapkan, dilakukan oleh penyedia, sesuai alur dan ketentuan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengkonfirmasi kepada ANTARA, di Bogor, Kamis.
Erna menyampaikan atas kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai penarikan obat maupun prosedur pencegahan, penelusuran penularan hingga deteksi dini gangguan penyakit gagal ginjal tersebut, masyarakat diminta untuk berhati-hati memberikan pengobatan anak.
Baca juga: Pemkot Bogor imbau dokter dan apotek serta toko obat tunda pemberian obat sirup
Langkah cepat yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor yang pertama, kata Erna, mengimbau agar sebaiknya anak-anak tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirop tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Jika ada gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut segera ke fasilitas kesehatan.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan melakukan tindakan antisipatif dengan menyetop peredaran produk obat sirop bermerk Praxion, sembari melakukan penyelidikan epidemiologi terkait penyebab pasti dua kasus terbaru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi di Jakarta.
Penelusuran kasus tersebut melibatkan Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri.
Baca juga: Muhadjir Effendy tinjau apotek di Kota Bogor patuhi larangan penjualan obat sirop
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril, penambahan jumlah kasus GGAPA yang tercatat pada tahun ini yaitu satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek. Seluruhnya dilaporkan Dinkes DKI Jakarta.
Erna Nuraena pun menyampaikan, langkah kedua, sebagai bentuk kewaspadaan dini, Dinas Kesehatan Kota Bogor berkoordinasi dengan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS) se-Kota Bogor.
Selanjutnya yang ketiga, Puskesmas dan RS wajib meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical, penyelidikan epidemiologi, pelacakan kontak erat, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.
Baca juga: Menko PMK minta Polri usut dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut
Lalu yang keempat, Puskesmas dan RS harus memperkuat koordinasi dengan jejaring faskes di wilayah kerja, dengan cara memberikan arahan kepada Klinik Pratama, laboratorium serta praktik dokter pribadi agar segera melaporkan jika menemukan kasus dengan gejala sesuai dengan definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical.
Kelima, fasilitas kesehatan tersebut juga perlu melakukan surveilans berbasis masyarakat dengan cara menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut sehingga dapat dilakukan intervensi segera.
Terakhir, yang keenam, memberikan notifikasi dengan segera jika menemukan kasus sesuai dengan definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical ke Surveilans Dinas Kesehatan Kota Bogor.
"Jadi langkah kita adalah imbauan sebagai pencegahan dan pendeteksian dini serta penanganan yang prima jika ditemukan pasien gagal ginjal," katanya.
Dinkes Kota Bogor buat 6 langkah cepat cegah dan deteksi ginjal akut pada anak
Kamis, 9 Februari 2023 21:43 WIB
Hingga saat ini belum ditemukan kasus APAKI di Kota Bogor. Dinkes mengikuti arahan Kemenkes dan BPOM.