Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah selesai diatasi, sejak pemerintah menghentikan sementara konsumsi obat sirop yang diiringi penurunan laju kasus secara drastis.
"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa?, sebab sejak kami berhentikan obat-obatan tersebut, itu kasusnya turun drastis," kata Budi Gunadi Sadikin usai konferensi pers di Gedung Kemenkes RI di Jakarta, Jumat.
Keputusan tersebut ditempuh Kemenkes RI sejak 18 Oktober 2022 bersamaan dengan uji coba obat penawar Fomepizole kepada 10 pasien di RSCM Jakarta yang terbukti efektif memulihkan kesehatan pasien.
Baca juga: 41 saksi diperiksa Penyidik Bareskrim Polri terkait gagal ginjal akut pada anak
Baca juga: Menkes: Obat Fomepizole untuk pasien gangguan ginjal akut diberikan gratis
Intervensi berikutnya dalam penurunan laju kasus adalah pengumuman produk obat sirop yang aman berdasarkan uji keamanan dan mutu produk yang dilakukan BPOM pada 23 Oktober 2022.
Pemerintah kembali mendatangkan lebih dari 100 vial Fomepizole pada 25 dan 30 Oktober 2022, untuk diberikan kepada seluruh pasien yang menjalani perawatan.
"Sudah tidak ada kasus baru lagi, sudah dua setengah pekan. Jadi sudah selesai," katanya.
Budi mengatakan hasil investigasi BPOM bersama Kemenkes dan organisasi profesi terkait, telah membuktikan bahwa obat-obatan sirop mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) adalah penyebab gangguan ginjal akut.
Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan kasus gagal ginjal akut jangan dianggap masalah kecil
"Begitu sudah kami stop, sudah enggak ada lagi kasus baru. Situasi rumah sakit sudah turun terus yang dirawat ginjal akut," katanya.
Budi mengatakan saat ini ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, 200 pasien meninggal dunia, dan 111 lainnya sembuh, sementara itu yang dirawat berjumlah 13 pasien.
"Kematian masih ada dua hari lalu atau tiga hari yang lalu. Ada tambahan satu, tapi itu kematian karena sisa-sisa yang dulu, karena sudah terlampau rusak ginjalnya, sudah 35 hari di rumah sakit, enggak bisa diperbaiki," katanya.
Menkes: Kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah selesai diatasi
Jumat, 18 November 2022 22:27 WIB
Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa?, sebab sejak kami berhentikan obat-obatan tersebut, itu kasusnya turun drastis.