Bekasi (Antara Megapolitan) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi secara mendadak menginspeksi tiga kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
"Kegiatan ini berkaitan dengan rencana rasionalisasi jumlah aparatur sipil negara," kata Menteri di Bekasi, Kamis.
Yuddy tiba di Kompleks Perkantoran Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 1 Bekasi Selatan didampingi sejumlah stafnya sekitar pukul 14.30 WIB.
Rombongan Kemenpan-RB disambut Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu bersama jajaran Humas Pemkot Bekasi langsung mengarah ke ruang kerja Bagian Humas Sekretariat Daerah di lantai dasar Plaza Pemkot Bekasi.
Dalam diskusinya bersama Kabag Humas Kota Bekasi M Jufri, Yuddy menilai jumlah staf sebanyak 23 orang di ruang tersebut terlalu banyak.
"Kalau 23 orang, jumlahnya terlalu banyak, kurang efisien," katanya.
Selanjutnya, rombongan diarahkan ke ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi di lantai yang sama.
Ia memantau daftar presensinya dan mengecek langsung kehadiran. "Alhamdulillah jumlahnya sesuai. Kalau produktivitasnya tinggi, tinggal diuji kompetensinya," katanya.
Yuddy juga menginstruksikan Pemkot Bekasi agar seluruh SKPD dilengkapi dengan fasilitas presensi sidik jari agar 14 ribu lebih aparatur di wilayah setempat dapat terpantau disiplinnya.
"Kalau pakai manual masih rawan, nanti tidak disiplin. Kalau bisa tahun ini diadakan alatnya," katanya.
Rombongan Kemenpan RB melanjutkan sidaknya ke Mapolresta Bekasi Kota Jalan Pramuka dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Jalan Ir H Djuanda Bekasi Timur.
Di BPPT, Yuddy berdialog dengan sejumlah pemohon izin terkait respons aparatur memproses dokumen permohonan.
Dikatakan Yuddy, kegiatan sidak tersebut merupakan rangkaian kegiatan percepatan pengurangan jumlah ASN di Indonesia yang kini mencapai 4,5 juta jiwa.
"Amanat Presiden, lakukan rasionalisasi ASN ini dengan sebaik mungkin. Lanjutkan moratorium rasionalisasi alamiah," katanya.
Menpan-RB Sidak Tiga Kantor Pemkot Bekasi
Kamis, 9 Juni 2016 20:54 WIB
Kegiatan ini berkaitan dengan rencana rasionalisasi jumlah aparatur sipil negara.