Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun anggaran 2024-2026 untuk pedoman selama masa transisi kepala daerah.
"Kami menyiapkan landasan kerja untuk Pj (Penjabat) Bupati yang akan datang. Karena kalau tidak disiapkan sekarang landasan kerja Pj Bupati pedomannya apa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Menurut Sekda, RPD tersebut disiapkan mengingat jabatan Kepala Daerah Kabupaten Bogor berakhir pada tahun 2023 sesuai dengan (RPJMD) tahun 2018-2023.
Baca juga: Pemkab Bogor sisihkan Rp14 miliar dari DTU untuk kendalikan inflasi
Ia menyebutkan bahwa RPD yang dalam proses penyusunan ini nantinya bisa disesuaikan dengan program kerja kepala daerah periode 2024-2029, sesuai dengan janji-janji politik.
"RPD ini di samping untuk pedoman keberlanjutan pembangunan, juga untuk pedoman petunjuk dalam menyusun RPJMD 2024-2029," ujarnya.
Burhan menargetkan pembahasan RPD tahun anggaran 2024-2026 dapat diselesaikan pada tahun ini. Sebab RPD tersebut nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
"Saya selalu katakan RPD yang dibuat ini untuk APBD transisi. Kenapa APBD transisi bukan berarti transisi akal-akalan atau transisi untuk memenuhi kewajiban, tetapi ini merupakan RPD yang bisa dilanjutkan lima tahun ke depan setelah terpilih bupati dan wakil bupati 2024," kata Burhan.
Baca juga: Pemkab Bogor kembali berlakukan berlakukan program relaksasi pajak hingga Desember 2022
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan bahwa prioritas dalam RPD 2024-2026 tak jauh berbeda dengan RPJMD 2018-2023.
"Prioritas pembangunannya tetap sama seperti tentang kemiskinan, pengangguran, ketimpangan wilayah, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik," ujar Suryanto.
Baca juga: Pemkot Bogor ajak jajaran untuk konsentrasi rencana RPJMD 2023 dan RPD 2024
Pemkab Bogor susun RPD 2024-2026 pedoman transisi kepala daerah
Kamis, 27 Oktober 2022 13:41 WIB