Purwakarta (Antara Megapolitan) - Perwakilan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengisi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dengan kegiatan diskusi sambil makan bersama Bupati setempat Dedi Mulyadi, Minggu.
Dalam kegiatan yang digelar di kompleks Pemerintah Kabupaten Purwakarta tersebut, Dedi menyatakan kalau saat ini kesejahteraan buruh jauh lebih baik dari beberapa tahun sebelumnya.
Tetapi diakuinya masih ada juga buruh yang harus diperhatikan, yakni buruh informal. Selama ini keberadaan kalangan buruh informal itu belum teradvokasi dengan baik.
"Masih ada ketimpangan upah di kalangan buruh informal, seperti buruh rumah tangga, industri non formal, buruh serabutan, dan lain-lain. Saya kira, mereka perlu juga diadvokasi agar keberadaannya terperhatikan," kata Dedi.
Sementara itu, dalam kegiatan diskusi sambil makan-makan itu, Ketua FSPMI Purwakarta Fuad BM menyatakan, pada peringatan May Day tahun ini para buruh tetap menolak kebijakan seputar Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
Kebijakan tersebut ditolak karena dinilai merugikan buruh.
Selain itu, pada May Day tahun ini para buruh juga menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Kita menuntut PHI di Bandung dibubarkan, karena setiap kita bersengketa berkaitan dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), kita selalu kalah. Putusan dari PHI itu juga selalu berbeda saat kita mengajukan upaya kasasi," kata dia.
Perwakilan Buruh Makan Bersama Bupati Purwakarta
Minggu, 1 Mei 2016 19:11 WIB
Masih ada ketimpangan upah di kalangan buruh informal, seperti buruh rumah tangga, industri non formal, buruh serabutan, dan lain-lain.