Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai penunjukan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mengutamakan musyawarah.
"Keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (Mukernas) tersebut menyalahi AD/ART PPP," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Dedi, etika politik yang ditampilkan untuk menggantikan posisi Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum DPP PPP juga keliru. Bahkan, bisa disebut sebagai sabotase politik.
Sebagaimana diketahui, penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menuai polemik dan sorotan tajam.
Ia mengatakan alasan yang digunakan juga tidak baik dan sama saja tidak menghormati hak dari Suharso Monoarfa. Padahal, Suharso dinilainya berhasil. Sebab, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut mempunyai kontribusi dan andil besar dalam memimpin PPP.
Contohnya, ia berhasil mendapatkan porsi yang tinggi atau posisi yang baik di pemerintahan yakni sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). "Posisi ini tidak mudah didapat, untuk itu harus dihormati," ucapnya.
Secara umum, pelantikan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP juga dianggap menabrak norma yang ada. Apalagi, nama ketua umum dan sekretaris jenderal yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Suharso dan Arwani Thomafi.
"Ini bukan cara PPP yang terhormat, dan kita ketahui lebih mengutamakan musyawarah," ujarnya.
Imbas-nya, menurut Dedi, langkah menggulingkan Suharso dari Ketua Umum PPP akan membuat simpatisan-nya bergerak dan menentang. Hal tersebut juga dinilai tidak baik untuk PPP yang punya pekerjaan rumah berat dalam menatap Pemilu 2024.
Sementara itu, Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih sebagai Ketua Umum PPP. Ia mengaku menolak hasil Mukernas di Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya.
"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," ujar Suharso.
Suharso Monoarfa menegaskan Mukernas PPP yang mencopot dirinya tidak sah dan melanggar AD/ART. Adapun Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten (4/9) 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan digantikan Mardiono.
Baca juga: KPU baru bersikap soal ketua umum setelah ada pemberitahuan resmi dari PPP
Baca juga: Mukernas memilih Muhammad Mardiono gantikan Suharso jadi Plt Ketum PPP
Pengamat: Penunjukan Plt Ketum PPP tidak utamakan musyawarah
Kamis, 8 September 2022 15:37 WIB