Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila (FFUP) Prof. Dr. Apt. Syamsudin M.Biomed,menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas riset penelitian polyherbal pertama yang berperan sebagai terapi adjuvant obat COVID-19.
Rekor tersebut diperoleh Prof Syamsudin atas risetnya yang bermanfaat bagi masyarakat yang hingga kini banyak digunakan di Indonesia, baik oleh rumah
sakit pemerintah maupun swasta.
"Penelitian polyherbal pertama yang berperan sebagai terapi adjuvant untuk meningkatkan efektivitas pengobatan standar COVID-19," kata Syamsudin di Kampus Universitas Pancasila, Rabu.
Baca juga: FTUP gandeng PII dan UNIID gelar simposium tentang infrastruktur
Baca juga: Mantan Wamen PU dilantik sebagai pejabat di Universitas Pancasila
Syamsudin mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan industri farmasi dan sudah melakukan observasi klinis pada pasien COVID-19 yang terbukti efektif.
Syamsudin mengatakan terapi adjuvant merupakan terapi tambahan yang digunakan untuk pengobatan COVID-19 standar, seperti antibiotik dan lainnya.
"Terapi adjuvant untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita melalui polyherbal, seperti katuk, kunyit, biji jintan hitam, dan ekstrak ikan gabus," jelasnya.
Baca juga: FTUP permudah lulusan bekerja jalin kerja sama dengan BUMN
Syamsudin menjelaskan jika dilihat dari "length of stay" pasien COVID-19 selama 9 hari di rumah sakit, kini dengan terapi adjuvant bisa 7 hingga 8 hari. Kemudian gambaran paru-parunya lebih bersih dibandingkan tanpa terapi adjuvant.
Syamsudin kini sedang merencanakan menggandeng perusahaan farmasi PT Indofarma mengembangkan produk herbal untuk pasien kanker payudara dengan menggunakan ekstrak temulawak yang dibuat semacam nanopartikel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dekan FFUP raih Rekor MURI terkait pengobatan COVID-19
Dekan FFUP terima Rekor MURI terkait pengobatan COVID-19
Kamis, 21 Juli 2022 7:45 WIB
Penelitian polyherbal pertama yang berperan sebagai terapi adjuvant untuk meningkatkan efektivitas pengobatan standar COVID-19.