Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jawa Barat, memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski terjadi pemeliharaan sistem terpusat oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pemeliharaan sistem dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Tim IT Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rabu dan Kamis, 7–8 Januari 2026, di Data Center Kalibata.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Ganjar Gunawan di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, pemeliharaan tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap layanan sistem, sistem operasi, serta server yang digunakan untuk SIAK Terpusat.
“Pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WIB dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh layanan sistem, sistem operasi, dan server SIAK Terpusat, perekaman, PDAK, dan IKD,” ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor luncurkan inovasi "Loker Beres"
Baca juga: Pemkot Bogor lakukan perekaman e-KTP pemilih pemula di sekolah
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor berlakukan antrean daring prima antri, ini caranya
Ia menjelaskan, proses pemeliharaan berdampak pada seluruh layanan kependudukan secara nasional sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan di daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, Disdukcapil Kota Bogor terus melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat agar memahami adanya penyesuaian layanan selama pemeliharaan sistem berlangsung.
Ganjar menambahkan, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi layanan kependudukan melalui layanan Chat Sampurasun Dukcapil di nomor 0812 9000 3271.
Selain itu, warga juga dapat mengakses layanan melalui portal layanan daring Disdukcapil Kota Bogor di disdukcapil.kotabogor.go.id.(KR-MFS)
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.