Jakarta (ANTARA) - Awal Tahun 2026 masyarakat internasional dikejutkan oleh serangan Amerika Serikat ke Venezuela.
Dengan jemawa, Presiden Donald Trump, melalui platform media sosial miliknya di Truth Social, mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela.
"Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela," kata Trump, Sabtu (3/1).
Bersamaan dengan serangan tersebut, Trump juga mengakui bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu.
Di sisi lain, sebelumnya pada hari itu, rakyat Venezuela dikejutkan dengan sejumlah ledakan dahsyat di beberapa wilayah negara itu pada Sabtu dini hari, di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS, menurut laporan media setempat.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan asap tebal terlihat di beberapa tempat di ibu kota Caracas, dan sirene serangan udara juga terdengar. Dilaporkan pula bahwa sedikitnya ada tujuh ledakan dan jet-jet tempur terlihat terbang rendah.
Listrik padam di beberapa kawasan di Caracas, termasuk bagian selatan kota yang dekat dengan pangkalan militer utama.
Menanggapi serangan tersebut, Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil mengecam keras agresi militer AS terhadap negaranya.
Lewat unggahan di Telegram, ia menyatakan bahwa Republik Bolivarian Venezuela menolak dan mengutuk tindakan agresi militer terang-terangan oleh AS terhadap wilayah dan rakyat Venezuela.
Trump mengatakan serangannya ke Venezuela dan presidennya adalah karena negara itu telah membanjiri AS dengan narkoba. Sementara, presidennya, Nicolas Maduro bahkan dituding melindungi kartel perdagangan narkoba dengan menjalankan narkoterorisme.
Nicolas Maduro juga dituding memanipulasi pemilihan umum di negara itu untuk tetap berkuasa sejak 2013.
Namun, tak lama setelah tudingan itu, Menteri Perang AS Pete Heghseth mengatakan bahwa dengan ditangkapnya Nicolas Maduro, maka AS akan mengendalikan masa depan Venezuela dan menguasai cadangan minyak di negara itu.
"Artinya, minyak yang diambil dari kami akan dikembalikan ke AS. Artinya, negara-negara asing tidak memiliki tempat di belahan bumi kami. Dan pada akhirnya, kami akan mengendalikan apa yang terjadi selanjutnya," kata Hegseth.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa AS memang pada dasarnya menargetkan cadangan minyak Venezuela, alih-alih perang untuk melawan perdagangan narkotika.
Menurut data OPEC, Venezuela memiliki cadangan minyak sekitar 303,2 miliar barel. Angka itu melampaui 267 miliar barel minyak milik Arab Saudi yang berada di posisi kedua, dan 209 miliar barel minyak milik Iran yang berada di posisi ketiga.
Kecaman internasional
Menyusul tindakan unilateral AS terhadap Venezuela, pemerintahan AS mendapat kecaman dan gelombang protes luas menyusul serangan ke Venezuela. Banyak pihak menilai serangan itu sebagai tindakan melanggar hukum, terutama karena didorong oleh keinginan untuk menguasai cadangan minyak Venezuela yang sangat besar.
Kecaman tersebut salah satu di antaranya datang dari China. "China sangat terkejut dan mengecam keras penggunaan kekuatan yang terang-terangan oleh AS terhadap negara berdaulat dan tindakan terhadap presidennya," menurut pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Sabtu (3/1).
China menyebut tindakan hegemonik AS secara serius melanggar hukum internasional, melanggar kedaulatan Venezuela, dan mengancam perdamaian dan keamanan di Amerika Latin.
Oleh karenanya, mereka sangat mendesak AS untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan negara lain.
Selain China, Brasil, Chile, Kolombia, Meksiko, Uruguay, dan Spanyol juga menyatakan keprihatinan atas upaya AS mengambil alih sumber daya alam serta aset strategis Venezuela.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas segala upaya pengendalian negara, pengelolaan, atau perampasan eksternal atas sumber daya alam atau strategis, yang tidak sesuai dengan hukum internasional serta mengancam stabilitas politik, ekonomi, dan sosial kawasan," menurut pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh enam negara tersebut, Minggu (4/1).
Keenam negara itu mengecam tindakan militer sepihak AS sebagai preseden yang sangat berbahaya bagi perdamaian dan keamanan regional serta mengancam keselamatan penduduk sipil.
Oleh karenanya, mereka mendesak agar situasi di Venezuela harus diselesaikan secara eksklusif melalui cara-cara damai, lewat dialog, negosiasi, dan penghormatan terhadap kehendak rakyat Venezuela dalam segala bentuknya, tanpa campur tangan eksternal dan sesuai dengan hukum internasional.
Di Indonesia, Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan atas serangan AS di Venezuela dan memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko menjadi preseden yang sangat buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.
"Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional," menurut pernyataan Kemlu RI di media sosial X.
Ketua sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menambahkan bahwa serangan militer AS ke Venezuela serta penangkapan Presiden Maduro dan istrinya sebagai tindakan yang berbahaya, salah, dan melanggar hukum.
"Dari hasil sekilas riset kami, para pakar hukum independen dan kredibel--baik dari Barat maupun Global South--umumnya menyimpulkan bahwa tindakan AS di Venezuela melanggar hukum internasional dan Piagam PBB," kata Dino.
Dino, yang juga mantan Duta Besar RI untuk AS, mengatakan bahwa sejumlah anggota Kongres AS, termasuk dari Partai Demokrat dan beberapa dari Partai Republik, bahkan menyatakan tindakan AS di Venezuela ilegal dan tidak dapat dibenarkan.
Sebagian besar anggota Dewan Keamanan PBB juga memiliki pandangan serupa, katanya.
Dia mengingatkan tindakan AS di Venezuela itu mirip dengan invasi Uni Soviet terhadap Afghanistan pada 1979, yang menggunakan operasi militer untuk menyingkirkan dan membunuh Presiden Hafizullah Amin, yang saat itu menentang Kremlin, kemudian menggantikannya dengan pemerintahan pro-Soviet.
Dino berpendapat bahwa jika memang Presiden Maduro harus diadili, maka itu harus dilakukan di Venezuela, oleh pengadilan Venezuela, dan dengan jaminan proses peradilan yang adil.
Di dalam Amerika Serikat sendiri, Senator Bernie Sanders menilai Presiden AS Donald Trump tidak berhak memerintahkan negaranya untuk berperang di Venezuela.
"Amerika Serikat tidak berhak mengatur Venezuela," katanya.
Sanders mengatakan Kongres harus segera mengesahkan resolusi kekuasaan perang "untuk mengakhiri operasi militer ilegal" tersebut dan menegaskan kembali tanggung jawab konstitusionalnya.
Dia menegaskan tindakan AS itu jelas melanggar hukum internasional dan berpotensi mendorong para pemimpin dunia menyerang negara lain untuk merebut sumber daya alam atau mengganti pemerintahan.
Reformasi PBB
Menyusul tindakan sepihak AS di Venezuela, Malaysia, China dan sejumlah negara lainnya mendesak AS untuk segera membebaskan Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya.
Selain desakan tersebut, China juga mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengadakan sidang darurat guna membahas penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan AS. China mendesak PBB untuk memainkan peran sesuai dengan mandatnya.
Namun, alih-alih menuntut pertanggungjawaban AS atas serangannya di Venezuela, dalam sidang darurat pada Senin (5/1), Sekjen PBB Antonio Guterres menuntut AS untuk menghormati kedaulatan nasional Venezuela dan memperingatkan bahwa serangan unilateral AS telah menetapkan "preseden berbahaya" bagi tatanan dunia.
Guterres juga pada Rabu (7/1) menyatakan kesediaannya untuk menggunakan jasa baiknya dalam mendukung kemungkinan dialog nasional yang inklusif di Venezuela, kata juru bicaranya.
Meski demikian, Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah menilai perlu ada reformasi PBB guna memastikan bahwa badan tersebut tetap berwibawa menghadapi negara anggotanya.
Reza menilai serangan AS ke Venezuela merupakan pelanggaran hukum internasional yang juga sekaligus mengekspos ketidakberdayaan PBB terhadap negara anggotanya.
"Serangan brutal tersebut telah mengerdilkan hukum internasional dan merendahkan harkat PBB," kata Reza.
Untuk itu, dia mendorong PBB untuk melakukan reformasi PBB, melalui penambahan unsur baru di Dewan Keamanan PBB dengan mempertimbangkan keterwakilan umat beragama, jumlah penduduk, dan kontribusi penjaga perdamaian.
Menurutnya, Reformasi PBB penting dilakukan karena jika PBB tidak kunjung berubah di tengah dinamika global yang terjadi, badan tersebut terancam menjadi "sekadar stempel bagi kepemimpinan global AS."
Untuk itu, Reza juga mendorong Indonesia untuk memainkan peran aktifnya mendorong reformasi PBB melalui pendekatan "intelektual dan institusional di tingkat dunia".
Hal itu dinilai penting sehingga PBB, di masa depan, bisa menjadi lebih berkeadilan dan berwibawa sehingga tidak mudah dilecehkan oleh negara manapun.
