Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mendorong pemerintah setempat berkooordinasi intensif dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengakses berbagai langkah dalam program pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah dianggarkan secara nasional sebeaar Rp180 miliar.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Kota Bogor, Kamis, mengatakan menjelang Idul Adha 1433 Hijriah ini para pedagang sapi dan kambing yang terganggu akibat wabah PMK perlu menjadi perhatian Pemkot Bogor dengan cara serius dalam penanganannya.
Atang menegaskan Pemerintah Kota Bogor harus bisa mengakses program penanganan PMK yang telah dianggarkan sebesar Rp180 miliar di Kementan, mulai dari vaksin untuk sapi/ternak, operasional vaksin, penandaan dan pendataan, obat-obatan, disinfektan, hingga kompensasi peternak dan pedagang.
Menurut dia, vaksinasi ternak dan desinfektan kandang, sampai pada tahap pengobatan bagi ternak yang sakit perlu koordinasi intens dengan pihak Kementan.
Selain itu, perlu juga bekerja sama dengan IPB yang memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) untuk bisa membantu pemantauan dan pendataan di lapangan, terutama pemantauan ke RPH ataupun tempat-tempat penjualan hewan kurban.
"Langkah Pemkot untuk membentuk Satgas agar bergerak lebih cepat sudah tepat. Namun, langkah itu tidak hanya berhenti pada pembentukan Satgas. Bagaimana cara kerjanya, standar operasional kerja dan ruang lingkup kerja juga mesti jelas dan tepat berjalan," ujar Atang.
Jadi, kata Atang, yang paling penting dilakukan di awal adalah perlu adanya pembagian tugas, alur kerja, dan sistem koordinasi yang jelas di dalam Satgas. Selanjutnya, Satgas bisa memperkuat tupoksi dalam hal pendataan dan pemetaan serta isolasi bagi ternak yang terindikasi PMK.
Terlebih, saat ini PMK telah meluas ke sekitar 70-100 sapi meskipun telah ada beberapa yang dalam masa pemulihan dan ada 12 kambing yang juga terkena dan telah pulih.
DKPP pun telah mendapatkan 900 dosis vaksin pertama merk aftopor untuk 900 ekor sapi mulai umur 2 minggu hingga dewasa, dengan prioritas anak sapi terlebih dahulu.
Penyemprotan disinfektan pun telah dilakukan ke kandang-kandang. Sementara, akses keluar masuk kendaraan pembawa hewan ternak kini telah dibuka kembali untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban.
Atang berharap Pemerintah Kota Bogor dapat segera mengatasi kepanikan masyarakat terhadap wabah PMK sehingga tidak ragu-ragu untuk berkurban.
"Sosialisasi juga perlu digencarkan kepada masyarakat mengenai penanganan PMK ini," katanya.
DPRD dorong Pemkot Bogor intens akses program pencegahan PMK Kementan
Kamis, 30 Juni 2022 23:16 WIB