Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan perusahaan daerah air minum di Kota Hujan, Perumda Tirta Pakuan, mengajukan utang Rp64 miliar mulai tahun ini untuk pengembangan bisnis.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah dalam penjelasan mengenai niat pengajuan utang Perumda Tirta Pakuan di Kota Bogor, Rabu, mengatakan masih akan melakukan kajian mengenai skema peminjaman tersebut.
“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan pinjam,” kata Edi.
Edi mengatakan DPRD masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan instansi lain yang terkait mengenai skema yang memungkinkan bagi pengembangan bisnis Perumda Tirta Pakuan.
DPRD Kota Bogor mulai serius menggali informasi secara mendalam mengenai skema pinjaman tersebut, setelah menggelar rapat pada akhir April 2022.
“Supaya tetap dilandasi dengan kemampuan Perumda Tirta Pakuan untuk bisa mengembalikan pinjaman itu,” ujar Edi.
Edi menyampaikan, berdasarkan hasil paparan direksi Perumda Tirta Pakuan, pinjaman ini dipastikan tidak akan memberatkan APBD dalam hal pembayarannya. Sedangkan untuk skema pengembaliannya diprediksi akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun dengan subsidi bunga sebesar 50 persen.
“Pinjaman ini diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini. Jadi mereka akan mempersiapkan pengajuannya, segala persyaratan jaminan dan segala rupa,” kata Edi.
Edi berpandangan, jika melihat keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir dapat dipercaya bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mampu membayar pinjaman tersebut.
Ia mengingatkan jajaran direksi agar jangan sampai utang yang diajukan tahun ini menjadi beban bagi direksi selanjutnya, sehingga perlu perhitungan yang matang.
“Secara sekilas ini sangat memungkinkan. Karena Senin kemarin sudah dipaparkan kepada KomisI II, mereka punya kemampuan sumbernya dari mana saja,” kata Edi.
Perumda Tirta Pakuan minta pengajuan utang Rp64 miliar
Rabu, 18 Mei 2022 20:22 WIB