Bekasi (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan ribuan barang bukti tindak kejahatan yang terjadi sepanjang 2015 di wilayah hukum setempat.
"Barang bukti yang kita musnahkan berupa perkara narkotika dan psikotropika, uang palsu dan senjata api ilegal, kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, Suwanto, di Bekasi, Senin.
Adapun barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 294 Kg lebih dari 601 perkara, heroin seberat 126 gram lebih dari 40 perkara, sabu-sabu seberat 2 Kg lebih dari 277 perkara, ekstasi sebanyak 166 butir dari empat perkara, lexotan sebanyak 317 butir dari 12 perkara.
Adapun untuk barang bukti berupa uang palsu tercatat mencapai nominal Rp384 juta lebih dari delapan perkara sepanjang 2015.
"Untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal diketahui sebanyak 74 pucuk senpi dengan 667 butir amunisi," katanya.
Ribuan barang bukti ini, merupakan hasil pengungkapan petugas selama setahun dari 1 Januari hingga 21 Desember 2015.
Dikatakan Suwanto, kasus yang sangat menyita perhatian petugas adalah narkoba karena mayoritas penggunanya berada di usia produktif, antara 20-35 tahun.
"Dari 100 perkara kasus narkoba yang ada di Bekasi, setidaknya 70 perkara dilakukan oleh orang yang masih berusia produktif," katanya.
Suwanto mengatakan, seluruh barang bukti itu kemudian dimusnahkan petugas di halaman Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, karena seluruh perkaranya sudah selesai di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sementara para tersangka, telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Seluruhnya dimusnahkan dengan cara yang berbeda. Narkoba dan uang palsu dibakar, senpi kita gergaji," kata Suwanto.
Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 2015
Senin, 21 Desember 2015 20:07 WIB
Untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal diketahui sebanyak 74 pucuk senpi dengan 667 butir amunisi.