Padang (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap seorang wartawan berinisial AZ (44), yang bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Agam, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari tangan tersangka kami menyita dua paket narkoba jenis sabu-sabu, satu unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar, di Padang, Jumat.
Ia mengatakan tersangka dijaring oleh tim gabungan dari BNNP Sumbar dan Kepolisian Resor (Polres) Agam, pada Kamis (12/11).
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan. Dugaan sementara, tersangka merupakan pengedar barang haram itu. Setelah dilakukan pendataan di BNNP Sumbar, tersangka kembali dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan.
Kasatnarkoba Polres Agam Iptu Dodi Apendi mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya.
"Untuk penyidikan tersangka akan kami bawa lagi ke Agam," kata dia.
Dikonfirmasi tentang status kewartawannya, AZ membenarkan kalau dirinya merupakan wartawan media massa di Sumbar. Tapi kini sudah tidak aktif menulis.
"Saya dulunya berprofesi sebagai wartawan dan pernah menjadi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Agam," kata dia.
Ia mengaku barang bukti narkoba yang disita petugas darinya hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dewan Kehormatan Daerah PWI Sumbar Zulnadi membenarkan bahwa tersangka AZ pernah menjabat sebagai Ketua PWI Agam dan masih aktif menulis hingga saat ini.
"Sebelumnya tersangka menjabat sebagai unsur wakil ketua. Karena ketua PWI Agam meninggal dunia, maka ia secara otomatis menjadi ketua," kata dia.