Kemudian, pada pekan ketiga bulan Oktober telah terdapat 70 hotel atau mendapat penambahan 11 hotel yang bergabung dengan PHRI.
Penambahan, kata dia, karena pelonggaran kegiatan ekonomi pada PPKM level 2 membawa kunjungan hotel naik bahkan mencapai 85 persen ke atas dari batas kapasitas kunjungan yang ditetapkan pemerintah sebanyak 75 persen.
Para pengusaha kemudian giat untuk meminta akses mengunduh QR barcode aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penurunan level PPKM Kota Bogor, ke level 1.
Dikatakannya, sebenarnya pada PPKM level 2 ini hotel di Kota Bogor tidak diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut, melainkan hanya protokol kesehatan umum seperti pemakaian masker, cuci tangan atau hand sanitizer, dan cek suhu.
Selain itu, memerhatikan poin-poin jaminan kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan keberlangsungan lingkungan (environmental sustainability) dalam sertifikat CHSE.
Namun, antusias para pengusaha hotel merupakan semangat kolektif untuk tidak mengantarkan kembali "kota hujan" itu mendapatkan lonjakan kasus penyebaran COVID-19 kembali.
"Karena kalau ada lonjakan, bisnis yang paling terancam lagi ya hotel sepi kunjungan, sepi tamu," ujarnya.