Karawang (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jabar, menyampaikan semua program penanganan kemiskinan yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah dialihkan ke 25 desa yang berkategori kemiskinan ekstrem.
Kabid Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Karawang Ani Muthia di Karawang, Jumat, mengatakan program penanganan kemiskinan selama ini tidak tersentral di satu OPD.
Ia mengatakan hampir di setiap OPD di lingkungan Pemkab Karawang terdapat program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan, di antaranya bantuan sosial, perbaikan rumah tidak layak huni, sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi.
Baca juga: Pemkab Karawang validasi data penduduk katagori miskin ekstrem
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Karawang pada akhir 2020 sebanyak 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta jiwa.
Dari jumlah 195.410 penduduk miskin itu, sekitar 4,51 persen atau 106.780 jiwa berkategori kemiskinan ekstrem.
Pada tahun ini hingga beberapa tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat intervensi pemerintah pusat terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrem tersebut.
"Hingga akhir tahun nanti, angka kemiskinan ekstrem di Karawang harus turun jadi 3,8 persen," katanya.
Baca juga: Bappeda Karawang: Penduduk kategori miskin ekstrem capai 106.780 jiwa
Sebanyak 25 desa yang menjadi sasaran program penanganan kemiskinan ekstrem, ialah Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk Kertarahayu (Kecamatan Cibuaya), Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya, dan Telukbango (Kecamatan Batujaya).
Selain itu, Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede, dan Tegalurung (Kecamatan Cilamaya Kulon) serta Desa Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan, dan Sindangsari (Kecamatan Kutawaluya).
Sisanya di Kecamatan Pedes, yakni Desa Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari, dan Randumulya.
Baca juga: Karawang prioritaskan penanganan kemiskinan ekstrem di 25 desa
Di antara indikator kemiskinan ekstrem ialah pendapatan warga hanya Rp11 ribu per hari.
"Setiap program yang berkaitan dengan kemiskinan di setiap OPD Pemkab Karawang akan difokuskan di 25 desa itu. Selain itu, ada pula program pemerintah pusat yang akan segera digulirkan, sekarang masih dalam pembahasan," katanya.
Program kemiskinan Pemkab Karawang dialihkan ke 25 desa kategori miskin ekstrem
Jumat, 15 Oktober 2021 21:32 WIB
Hingga akhir tahun nanti, angka kemiskinan ekstrem di Karawang harus turun jadi 3,8 persen.