Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan Komisi III DPR RI telah memilih sebanyak tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa untuk diambil keputusan.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung. Sebanyak tujuh calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini (Selasa)," kata Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia mengatakan proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan yang bertujuan agar para calon yang dipilih kredibel dan berintegritas.
Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc ini setuju hukuman mati bagi koruptor
Menurut dia, Komisi III DPR RI telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Senin (20/9) yang dilaksanakan secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia.
"Hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung," ujarnya.
Dia mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon hakim agung, namun Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.
Baca juga: KPK akan bantu KY usai laporkan dua hakim MA
Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para yang mulia hakim agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: Ternyata, Pengadilan Indonesia telah jatuhkan 47 vonis hukuman mati
Berikut ini calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer
Komisi III DPR RI pilih tujuh dari 11 calon hakim agung
Selasa, 21 September 2021 11:10 WIB
Komisi III DPR RI telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung.