Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard mengatakan bahwa belanja pegawai PPATK turut terdampak efisiensi pada tahun anggaran2025 sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp41 miliar yang hanya mampu dibayarkan hingga Agustus 2025
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Albert menjelaskan bahwa pagu anggaran KPK pada tahun anggaran 2025 semula sebesar Rp354,6 miliar, kemudian PPATK mendapat perintah penghematan sebesar Rp109,8 miliar (31 persen dari pagu anggaran).
"Sebelumnya, PPATK mendapat blokir secara otomatis sebesar Rp24,5 miliar untuk kepentingan alokasi pengadaan TI (teknologi informasi) maupun biaya perjalanan dinas," ucapnya.
Dengan demikian, pagu anggaran PPATK tahun 2025 yang tersedia adalah sebesar Rp244,8 miliar untuk dukungan belanja pegawai serta dukungan manajemen dan operasional, termasuk biaya pemeliharaan.
Baca juga: Mendes siap temui PPATK bahas penyelewengan dana desa untuk judi online